Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:42 WIB

Terekam  CCTV Pakai Sepatu Sama, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Ciledug

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, karyawan swasta warga Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah Kafe di Jalan H.Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dikenali petugas lantaran setiap kali melaksanakan aksinya selalu menggunakan sepatu, topi dan sweater yang sama.

Tak ayal, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug di pimpin Kanit AKP Setyio.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Pria Tanpa Identitas di Green Lake City Tangerang

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Kapolres.

Selanjutnya, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.

“Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali dilokasi yang sama yakni di Jalan raya H. Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama,” ungkap Zain.

Lanjut Zain, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

Baca Juga  Diringkus di Gunung Sindur, Polisi Lacak Pelaku Curanmor di Parkiran TangCity Lewat GPS

“Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Kapolres Resmi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Motif Seorang Polwan Tega Bakar Suami Terungkap, Kabid Humas; Akibat Gila Judi Slot Online

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Anggota Gangster, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Viral Lakukan Pemukulan, Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa Obat Keras, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi