Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:42 WIB

Terekam  CCTV Pakai Sepatu Sama, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Ciledug

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, karyawan swasta warga Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah Kafe di Jalan H.Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dikenali petugas lantaran setiap kali melaksanakan aksinya selalu menggunakan sepatu, topi dan sweater yang sama.

Tak ayal, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug di pimpin Kanit AKP Setyio.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).

Baca Juga  Motif Sakit Hati, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Kapolres.

Selanjutnya, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.

“Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali dilokasi yang sama yakni di Jalan raya H. Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama,” ungkap Zain.

Lanjut Zain, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

Baca Juga  Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

“Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

HUKUM & KRIMINAL

Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Penjual Obat Tanpa Izin Edar

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Raup Ratusan Juta, Wanita Lajang di Serang Ditangkap Polisi Lantaran Menipu 80 Pencari Kerja

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe