Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 31 Juli 2023 - 17:42 WIB

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, SH., Membawa Pelaku ke Rumah Sakit Usai Nyaris Tewae Diamuk Massa.

Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, SH., Membawa Pelaku ke Rumah Sakit Usai Nyaris Tewae Diamuk Massa.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Dua orang Pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas diamuk massa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Beruntung pencuri motor yang menjadi sasaran amuk warga ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.

Selanjutnya, pencuri motor ini dilarikan polisi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan. Saat ini 2 pelaku tersebut dirujuk di Rumah Sakit Polri RS Soekanto di Kramatjati Jaktim karena cukup parah lukanya.

“Peristiwa pencurian motor itu terjadi Kamis, 27 Juli 2023 sekitar jam 11.30 WIB di Kampung Jati, Cibodas Jatiuwung,” kata Kompol Abdul Jana, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, Senin, (31/7/2023).

Baca Juga  Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

Ia menjelaskan, korban SUR mengetahui motor yang diparkir didepan rumah kontrakannya saat itu tengah didorong seorang pelaku. Sementara satu pelaku lain menungggu diatas motor.

“Mendengar teriakan korban pelaku panik lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku dengan teriakan ‘Maling’. Karena salah satu pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api korban berusaha menghindar,” terang Jana.

Teriakan korban didengar warga di lokasi. Warga terus berupaya mengejar dua pelaku itu. Naas motor pelaku berhenti didekat pabrik PT. RPL karena macet sehingga ke-dua pelaku tersebut langsung dihajar massa hingga babak belur, bahkan nyaris tewas bila tidak cepat anggota patroli Polsek Jatiuwung datang di lokasi untuk mengamankan.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin Kanit Reskrim AKP Nurjaya saat sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (28) dan JT (36) berikut barang buktinya baik 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya,” pungkas Kompol Jana.

Baca Juga  Pastikan Aman, Kapolrestro Tangerang Kota Kontrol Gudang Logistik Pemilu 2024 di Batuceper

Saat ini perkara tersebut terus dikembangkan untuk ketahui asal usul senjata api rakitan tersebut dibuat maupun curanmor yang pernah dilakukannya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Rusak Gembok Motor dan Pagar, Polsek Ciledug Amankan Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polsek Benteng Puluhan Celurit Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Kasus 67 Paket Sabu, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Gencarkan Patroli 109 Remaja Diamankan Di Polsektro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha