Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 31 Juli 2023 - 17:42 WIB

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, SH., Membawa Pelaku ke Rumah Sakit Usai Nyaris Tewae Diamuk Massa.

Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, SH., Membawa Pelaku ke Rumah Sakit Usai Nyaris Tewae Diamuk Massa.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Dua orang Pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas diamuk massa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Beruntung pencuri motor yang menjadi sasaran amuk warga ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.

Selanjutnya, pencuri motor ini dilarikan polisi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan. Saat ini 2 pelaku tersebut dirujuk di Rumah Sakit Polri RS Soekanto di Kramatjati Jaktim karena cukup parah lukanya.

“Peristiwa pencurian motor itu terjadi Kamis, 27 Juli 2023 sekitar jam 11.30 WIB di Kampung Jati, Cibodas Jatiuwung,” kata Kompol Abdul Jana, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, Senin, (31/7/2023).

Baca Juga  Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Ia menjelaskan, korban SUR mengetahui motor yang diparkir didepan rumah kontrakannya saat itu tengah didorong seorang pelaku. Sementara satu pelaku lain menungggu diatas motor.

“Mendengar teriakan korban pelaku panik lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku dengan teriakan ‘Maling’. Karena salah satu pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api korban berusaha menghindar,” terang Jana.

Teriakan korban didengar warga di lokasi. Warga terus berupaya mengejar dua pelaku itu. Naas motor pelaku berhenti didekat pabrik PT. RPL karena macet sehingga ke-dua pelaku tersebut langsung dihajar massa hingga babak belur, bahkan nyaris tewas bila tidak cepat anggota patroli Polsek Jatiuwung datang di lokasi untuk mengamankan.

Baca Juga  Gunakan Batu Konblok, 4 Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Diamankan Polisi

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin Kanit Reskrim AKP Nurjaya saat sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (28) dan JT (36) berikut barang buktinya baik 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya,” pungkas Kompol Jana.

Saat ini perkara tersebut terus dikembangkan untuk ketahui asal usul senjata api rakitan tersebut dibuat maupun curanmor yang pernah dilakukannya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran di Jalan Daan Mogot Korban Luka Bacok di Kepala, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Anggota Polsek Karawaci di Jalan Veteran

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

20 Kali Bobol Rumah Kosong, Residivis Curanmor di Tangerang Akhirnya Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Seorang Pelaku Diamankan Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari