Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 31 Juli 2023 - 17:42 WIB

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, SH., Membawa Pelaku ke Rumah Sakit Usai Nyaris Tewae Diamuk Massa.

Kanitreskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, SH., Membawa Pelaku ke Rumah Sakit Usai Nyaris Tewae Diamuk Massa.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Dua orang Pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas diamuk massa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Beruntung pencuri motor yang menjadi sasaran amuk warga ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.

Selanjutnya, pencuri motor ini dilarikan polisi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan. Saat ini 2 pelaku tersebut dirujuk di Rumah Sakit Polri RS Soekanto di Kramatjati Jaktim karena cukup parah lukanya.

“Peristiwa pencurian motor itu terjadi Kamis, 27 Juli 2023 sekitar jam 11.30 WIB di Kampung Jati, Cibodas Jatiuwung,” kata Kompol Abdul Jana, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, Senin, (31/7/2023).

Baca Juga  Penilaian Kinerja, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment kepada Jajaran

Ia menjelaskan, korban SUR mengetahui motor yang diparkir didepan rumah kontrakannya saat itu tengah didorong seorang pelaku. Sementara satu pelaku lain menungggu diatas motor.

“Mendengar teriakan korban pelaku panik lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku dengan teriakan ‘Maling’. Karena salah satu pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api korban berusaha menghindar,” terang Jana.

Teriakan korban didengar warga di lokasi. Warga terus berupaya mengejar dua pelaku itu. Naas motor pelaku berhenti didekat pabrik PT. RPL karena macet sehingga ke-dua pelaku tersebut langsung dihajar massa hingga babak belur, bahkan nyaris tewas bila tidak cepat anggota patroli Polsek Jatiuwung datang di lokasi untuk mengamankan.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin Kanit Reskrim AKP Nurjaya saat sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (28) dan JT (36) berikut barang buktinya baik 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya,” pungkas Kompol Jana.

Baca Juga  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Saat ini perkara tersebut terus dikembangkan untuk ketahui asal usul senjata api rakitan tersebut dibuat maupun curanmor yang pernah dilakukannya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang
Pencurian di Jayanti

HUKUM & KRIMINAL

Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Kabidhumas Sebut, Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Atensi Kapolda

HUKUM & KRIMINAL

Modus COD, Pelaku Penjual Ribuan Obat Keras Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+, Polisi Amankan Pria Bawa Paket Diduga Ganja di Jalan Imam Bonjol

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol di Kunciran, Satu Pelaku Diamankan