Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:10 WIB

Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tiga orang remaja dibawa ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota dini hari tadi, Minggu (11/12/2022).

Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.

Remaja – remaja ini berasal dari Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th).

”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Minggu (11/12).

Baca Juga  Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

Dia menjelaskan, Ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga dipertigaan jalan selapajang perbatasan Kota – Kabupaten Tangerang oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.

“Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16th) didapati sebilah celurit yang diselipkan dibalik baju,” katanya.

Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.

Zain menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi – lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas dimalam hari.

Baca Juga  Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

“Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Mantan Ketua RT Jadi Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja, Puluhan Pelaku Diamankan di Polsek Rajeg

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor R2

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Jatiuwung Amankan Satu Pelaku dan Dua Penadah

HUKUM & KRIMINAL

20 Kali Bobol Rumah Kosong, Residivis Curanmor di Tangerang Akhirnya Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1×24 Jam

HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Hilang, Seorang Remaja Akhirnya Ditemukan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota