Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:10 WIB

Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tiga orang remaja dibawa ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota dini hari tadi, Minggu (11/12/2022).

Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.

Remaja – remaja ini berasal dari Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th).

”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Minggu (11/12).

Baca Juga  Polisi Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer di Sepatan

Dia menjelaskan, Ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga dipertigaan jalan selapajang perbatasan Kota – Kabupaten Tangerang oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.

“Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16th) didapati sebilah celurit yang diselipkan dibalik baju,” katanya.

Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.

Baca Juga  Polsek Tangerang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Toko Gadai di Cipondoh

Zain menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi – lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas dimalam hari.

“Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap 2 Kasus Curas dan Pemerasan Terhadap Anak

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Dibantu Security, Polsek Kelapa Dua Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak 

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Toko Fotocopy Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Dorong Motor Curian, Palaku Ditangkap Polisi Sektor Sepatan