Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:10 WIB

Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tiga orang remaja dibawa ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota dini hari tadi, Minggu (11/12/2022).

Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.

Remaja – remaja ini berasal dari Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th).

”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Minggu (11/12).

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor di Neglasari Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, Ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga dipertigaan jalan selapajang perbatasan Kota – Kabupaten Tangerang oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.

“Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16th) didapati sebilah celurit yang diselipkan dibalik baju,” katanya.

Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.

Zain menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi – lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas dimalam hari.

Baca Juga  Begal Beraksi di Tangerang, Korbannya Mahmud Pelakunya Bapak dan Anak di Dor Polisi

“Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Terekam  CCTV Pakai Sepatu Sama, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Daftar G, Tiga Pria Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka