Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:46 WIB

Kedapatan Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: 2 Orang Pemuda dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Saat di Bawa ke Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: 2 Orang Pemuda dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Saat di Bawa ke Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kedapatan membawa 5 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, 2 orang pemuda berinisial FB Als Fajar (20) dan U Als Boy (26) terpaksa berurusan dengan Anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Kedua orang tersebut ditangkap saat melintas di Jalan M. Toha Kota Tangerang, oleh tim Patroli Pimpinan IPDA Denny Adedy. Senin (6/5/2024) sekira jam 21:00 Wib.

Dari kedua tersangka FB dan U Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Kunci motor, 2 buah Handphone, 1 buah pipet, bungkus Paket narkoba jenis Sabu sekitar 2.0 gram dan butir Obat jenis Zolam.

Baca Juga  ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim 2 3P Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin IPDA Denny Adedy melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.

“Ketika tim patroli kita melintas di Jalan Raya Moh. Toha , mereka melihat Kr2 yang di kendarai 2 orang yang mencurigakan. Kemudian tim 3P melakukan pemeriksaan/penggeledahan dan menemukan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu,” terang Zain.

Baca Juga  Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Sat. Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Video Viral Aksi Tawuran di Cipadu, 7 Remaja Diamankan Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Pembunuhan di Sajira

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

HUKUM & KRIMINAL

Rekontruksi Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu Peragakan 46 Adegan, Diawali Belajar dari Internet

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Video Viral Kasus Bullying Siswi SMP, Polsek Karawaci; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

HUKUM & KRIMINAL

Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang