Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:46 WIB

Kedapatan Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: 2 Orang Pemuda dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Saat di Bawa ke Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: 2 Orang Pemuda dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Saat di Bawa ke Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kedapatan membawa 5 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, 2 orang pemuda berinisial FB Als Fajar (20) dan U Als Boy (26) terpaksa berurusan dengan Anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Kedua orang tersebut ditangkap saat melintas di Jalan M. Toha Kota Tangerang, oleh tim Patroli Pimpinan IPDA Denny Adedy. Senin (6/5/2024) sekira jam 21:00 Wib.

Dari kedua tersangka FB dan U Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Kunci motor, 2 buah Handphone, 1 buah pipet, bungkus Paket narkoba jenis Sabu sekitar 2.0 gram dan butir Obat jenis Zolam.

Baca Juga  Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim 2 3P Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin IPDA Denny Adedy melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.

“Ketika tim patroli kita melintas di Jalan Raya Moh. Toha , mereka melihat Kr2 yang di kendarai 2 orang yang mencurigakan. Kemudian tim 3P melakukan pemeriksaan/penggeledahan dan menemukan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu,” terang Zain.

Baca Juga  Tabrak Bocah SD di Kosambi, Sopir Truk Tanah Diamankan Polisi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Sat. Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polsek Pinang Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Kembali Beraksi Usai Bebas Dari Lapas, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

HUKUM & KRIMINAL

Diteriaki Maling, Tim Patroli 3C Polsek Tangerang Bekuk Dua Jambret di Ayodhya

HUKUM & KRIMINAL

Modus Jual Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Korbanya Hingga Ratusan Juta

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus