Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 25 April 2025 - 15:19 WIB

Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Hingga siang ini Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang masih melakukan pencarian tubuh MR (35) driver taksi online gocar yang menjadi korban pencurian yang disertai dengan pembunuhan oleh dua orang tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Kamis (24/4).

Berdasarkan pengakuan pelaku korban dibuang di Kali Baru di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya.

“Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono kepada wartawan. Jum’at (25/4/2025).

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Kapolsek Pamulang Silaturahmi Ke Mako MPC PP Tangsel

“Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat,” imbuh Zain.

Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online. Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada oarang lain yang ternyata merupakan anggota polisi.

Baca Juga  Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” tuturnya.

Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Peras Tamu Hotel 1 Milyar, 10 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang