Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 4 Remaja berinisial AS (15), CD (18), MF (16) dan OS (15) diamankan Polisi. Mereka diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam. Minggu (19/3/2023) dinihari tadi.

Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap keempat remaja tersebut di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari tangan ke-empat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam, berupa celurit dan 2 stik golf,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (19/3) pagi.

Baca Juga  Redam pelanggaran, PT Modernland Hadirkan Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Jendral Sudirman

Bermula sekelompok remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP), mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.

“Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri, Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 4 remaja dengan 1 senjata tajam dan 2 stick golf ditangannya.

Baca Juga  Polsek Neglasari Tangkap 2 Pelaku Curas, Korban Alami Luka dan Pingsan

“Kasus ini masih dalam pengembangan, 4 remaja 5 kendaraan roda dua dan 1 bilah senjata tajam maupun 2 stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Cipkon, Polres Tangsel Garuk 55 Motor Tanpa Dilengkapi Surat-surat

HUKUM & KRIMINAL

Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Pencuri Toko Kosmetik Ditangkap Tim Buser Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Lima Perampok Spesialis Minimarket Diringkus Kepolisian Sektor Kelapa Dua

HUKUM & KRIMINAL

Tim Buser Polsek Jatiuwung Tangkap 1 Dari 3 Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan

HUKUM & KRIMINAL

Sakit Hati Tak Dipinjamin Uang, Seorang Pemuda Nekat Melakukan Curas

HUKUM & KRIMINAL

Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota
error: Content is protected !!