Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 4 Remaja berinisial AS (15), CD (18), MF (16) dan OS (15) diamankan Polisi. Mereka diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam. Minggu (19/3/2023) dinihari tadi.

Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap keempat remaja tersebut di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari tangan ke-empat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam, berupa celurit dan 2 stik golf,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (19/3) pagi.

Baca Juga  Melalui Polrestro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kampung Bayur

Bermula sekelompok remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP), mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.

“Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

Baca Juga  Tawuran di Jalan Daan Mogot Korban Luka Bacok di Kepala, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO

Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri, Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 4 remaja dengan 1 senjata tajam dan 2 stick golf ditangannya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, 4 remaja 5 kendaraan roda dua dan 1 bilah senjata tajam maupun 2 stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pedagang Tusuk Pedagang di Pasar Malabar Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Kabur ke Lebak, Pelaku Curanmor Truk Colt Diesel Dibekuk Tim Opsnal Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Daftar G, Tiga Pria Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Senjata Api Rakitan, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota