Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 4 Remaja berinisial AS (15), CD (18), MF (16) dan OS (15) diamankan Polisi. Mereka diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam. Minggu (19/3/2023) dinihari tadi.

Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap keempat remaja tersebut di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari tangan ke-empat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam, berupa celurit dan 2 stik golf,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (19/3) pagi.

Baca Juga  Pastikan Mudik Sehat dan Selamat, Polres Metro Tangerang Kota Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad

Bermula sekelompok remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP), mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.

“Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri, Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 4 remaja dengan 1 senjata tajam dan 2 stick golf ditangannya.

Baca Juga  Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

“Kasus ini masih dalam pengembangan, 4 remaja 5 kendaraan roda dua dan 1 bilah senjata tajam maupun 2 stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi 8 Milyar PT Angkasa Pura Kargo

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Jambret Ponsel Karyawati Diringkus Anggota Patroli Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Hendak tawuran, Tujuh Remaja Bersajam Diamankan Polisi 

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres: Luka Bacok di Pipi Febri Bukan Korban Ganster Tapi Tawuran, 4 Pelaku Kita Amankan

HUKUM & KRIMINAL

Lokasi Perjudian di Komplek Boker Jaktim Digrebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis

HUKUM & KRIMINAL

17 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang Ditangkap Polisi