Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 4 Remaja berinisial AS (15), CD (18), MF (16) dan OS (15) diamankan Polisi. Mereka diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam. Minggu (19/3/2023) dinihari tadi.

Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap keempat remaja tersebut di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari tangan ke-empat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam, berupa celurit dan 2 stik golf,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (19/3) pagi.

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas kepada Siswa TK Islam Gunung Jati

Bermula sekelompok remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP), mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.

“Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri, Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 4 remaja dengan 1 senjata tajam dan 2 stick golf ditangannya.

Baca Juga  5 Bulan Berlalu, Mayat Wanita dalam Tong di Sungai Cisadane Hingga Kini Masih Misteri

“Kasus ini masih dalam pengembangan, 4 remaja 5 kendaraan roda dua dan 1 bilah senjata tajam maupun 2 stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Cipindoh

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam
Pencurian di Jayanti

HUKUM & KRIMINAL

Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Seorang Pria di Pakuhaji Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan ART di Apartemen Jakarta Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi