Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 3 November 2021 - 16:15 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pedagang Tusuk Pedagang di Pasar Malabar Ditangkap Polisi

´SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kurang dari 24 Jam, pelaku penusukan di Pasar Bersih Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (2/11/2021) kemarin berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Jatantras Polsek Jatiuwung di Kp. Selapajang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, didampingi Kasateskrim Kompol Bonar Pakpahan, Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariono, saat gelar konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/11/2021) sore.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, kejadian tersebut bermotif dendam lama. Pelaku diketahui berinisial RM (51) sedangkan korban yang sama-sama pedagang sembako berinisial AS (43).

Baca Juga  Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

“Saat kejadian tersangka RM tiba-tiba mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke arah tubuh korban dan mengenai perut sebelah kiri, paha kiri dan punggung korban,” kata Kapolres.

Mengetahui peristiwa tersebut, lanjut dia, seorang tukang becak yang bernama PP (39) berniat melerai namun naas dia juga terkena sasaran penusukan pelaku dibagian dada kirinya. Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur namun kurang dari 24 jam Pelaku berhasil ditangkap.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong dan meninggal dunia, sedangkan tukang becak selamat dan saat ini masih di rawat di rumah sakit,” terang Kapolres.

Baca Juga  Tipu Warga, Polisi Gadungan Diciduk Satreskrim Polres Serang

Atas perbuatanya tersangka RM dipersangkakan dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Jadi (Hastag) #Percuma Lapor Polisi# itu tidak benar. Karena Kami (Kepolisian-red) selalu merespon dan menindak lanjuti semua laporan masyarakat,” pungkas Kapolres.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Hingga Tewas  saat Tawuran Dua Kelompok di Larangan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembobol Rumsong Gasak Emas Senilai 100 juta di Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor