Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 1 November 2024 - 17:30 WIB

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Teluknaga

Polisi Temukan Foto Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Instagram.

Polisi Temukan Foto Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Instagram.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tiga orang pemuda berinisial AS (17), NM (16) dan AZF (18) terpaksa berususan dengan anggota Kepolisian Sektor Teluknaga,Polres Metro Tangerang Kota lantaran diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang bernama MDV (15).

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira jam 20.00 wib, di Jalan Samping Kantor Desa Kampung Melayu, Timur Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono melalui Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban MDV bermula saat korban pulang main bersama rekanya W dari rumah G di Kp. Kalijaya, Desa Kampung Melayu Barat, Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan mengendarai sepeda motor dibonceng W.

“Sampai di depan kantor desa Kampung Melayu Timur, datanglah segerombolan orang dari Gang samping Kantor Desa Melayu Timur yang tiba-tiba menyerang korban dengan cara menyiramkan air keras pakai tabung dan menggunakan senjata tajam berupa celurit,” terang Wahyu.

Baca Juga  Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

Akibat serangam brutal oleh para pelaku, kata Wahyu, korban MDV mengalami luka bakar/luka diduga akibat penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku (Lidik), dan mengalami luka robek pada bagian dagu serta luka robek pada telapak tangan sebelah kiri serta luka lecet pada bagian tangan kanan.

“Korban tidak mengenali para pelaku pengeroyokan (dalam Lidik).
Selanjutnya korban bersama orang tuanya datang ke Polsek Teluknaga untuk visum dan melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.

Usai mendapat laporan, Selasa 29 Oktober 2024, pukul 15.00 wib, Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Zainal Arifin melakukan penyelidikan terhadap pelaku tawuran dengan melihat rekaman cctv dan analisa IG kelompok pelaku, dan mendapat informasi bahwa salah satu pelakunya adalah Z.

“Anggota kami langsung bergerak dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya dan sempat melarikan diri ke Pandeglang, setelah itu team langsung menuju rumah pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga  Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Teluknaga Amankan Empat Tersangka

Selanjutnya, kata dia, usai diintrogasi terhadap Zdiketahui ada 2 teman lainnya masih berada di rumah dan akan melarikan diri keluar daerah, tim bergerak melakukan penangkapan tehadap AS dan AZF, keduanya berada di rumah masing-masing. Merekapun langsung diamankan ke Polsek Teluknaga guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, bawah pelaku mengakui yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban bernama F dan Z membawa senjata tajam dan juga mengaku sempat membacokkan ke arah korban.

“Dari tangan para pelaku kita amankan pula barang bukti berupa
1 stel seragam wearpack yang di gunakan pelaku, 1 lembar Visum et Repertum, foto pelaku di instagram
dan clurit yang ditemukan di TKP,” pungkasnya.

Editor: Gusnur

Penerbit; Redaksi sekilasbanten.com

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Anggota Polsek Karawaci di Jalan Veteran

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran 72 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja Bercelurit Diamankan Polisi di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Senjata Api Rakitan, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR

HUKUM & KRIMINAL

Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan