Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 1 November 2024 - 17:30 WIB

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Teluknaga

Polisi Temukan Foto Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Instagram.

Polisi Temukan Foto Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Instagram.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tiga orang pemuda berinisial AS (17), NM (16) dan AZF (18) terpaksa berususan dengan anggota Kepolisian Sektor Teluknaga,Polres Metro Tangerang Kota lantaran diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang bernama MDV (15).

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira jam 20.00 wib, di Jalan Samping Kantor Desa Kampung Melayu, Timur Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono melalui Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban MDV bermula saat korban pulang main bersama rekanya W dari rumah G di Kp. Kalijaya, Desa Kampung Melayu Barat, Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan mengendarai sepeda motor dibonceng W.

“Sampai di depan kantor desa Kampung Melayu Timur, datanglah segerombolan orang dari Gang samping Kantor Desa Melayu Timur yang tiba-tiba menyerang korban dengan cara menyiramkan air keras pakai tabung dan menggunakan senjata tajam berupa celurit,” terang Wahyu.

Baca Juga  Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

Akibat serangam brutal oleh para pelaku, kata Wahyu, korban MDV mengalami luka bakar/luka diduga akibat penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku (Lidik), dan mengalami luka robek pada bagian dagu serta luka robek pada telapak tangan sebelah kiri serta luka lecet pada bagian tangan kanan.

“Korban tidak mengenali para pelaku pengeroyokan (dalam Lidik).
Selanjutnya korban bersama orang tuanya datang ke Polsek Teluknaga untuk visum dan melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.

Usai mendapat laporan, Selasa 29 Oktober 2024, pukul 15.00 wib, Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Zainal Arifin melakukan penyelidikan terhadap pelaku tawuran dengan melihat rekaman cctv dan analisa IG kelompok pelaku, dan mendapat informasi bahwa salah satu pelakunya adalah Z.

“Anggota kami langsung bergerak dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya dan sempat melarikan diri ke Pandeglang, setelah itu team langsung menuju rumah pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga  Ngopi Kamtibmas di Teluknaga, Kapolres Bagikan Sembako dan Alat Kentongan serta Senter

Selanjutnya, kata dia, usai diintrogasi terhadap Zdiketahui ada 2 teman lainnya masih berada di rumah dan akan melarikan diri keluar daerah, tim bergerak melakukan penangkapan tehadap AS dan AZF, keduanya berada di rumah masing-masing. Merekapun langsung diamankan ke Polsek Teluknaga guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, bawah pelaku mengakui yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban bernama F dan Z membawa senjata tajam dan juga mengaku sempat membacokkan ke arah korban.

“Dari tangan para pelaku kita amankan pula barang bukti berupa
1 stel seragam wearpack yang di gunakan pelaku, 1 lembar Visum et Repertum, foto pelaku di instagram
dan clurit yang ditemukan di TKP,” pungkasnya.

Editor: Gusnur

Penerbit; Redaksi sekilasbanten.com

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Group IG, Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Penjual Obat Tanpa Izin Edar

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polres Jaktim Akan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dan SPBU Nakal