Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:11 WIB

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

Foto: BB Dua Unit Sepeda Motor Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Batuceper.

Foto: BB Dua Unit Sepeda Motor Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Batuceper.

SEKILASBANTENN.COM, TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, dua pria berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan patroli dini hari di wilayah Kota Tangerang, Minggu (29/3/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku masing-masing berinisial M (18) dan J (27), diketahui bukan warga setempat dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.

“Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.

Baca Juga  Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Delapan Kunci Letter T Disita, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kompol Gunawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami akan memastikan dan miningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa” Jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

HUKUM & KRIMINAL

DIduga Cemburu, Seorang Suami Tega Gorok Istrinya Hingga Tewas di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sikat Komplotan Curas dan Curanmor di Kota Tangerang, 7 Debt Collector Gadungan Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Begal Handphone Ditangkap Polisi Usai Lukai Korbanya Dengan Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug