Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 5 Januari 2024 - 19:41 WIB

Polsek Karawaci Tangkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Lakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara bersama-sama, 4 (empat) pria di Kota Tangerang diamankan Polisi Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Keempat pelaku tersebut yakni berinisial C alias Bogel,  AO alias Akew, AM dan RP berperan sebagai pembeli motor hasil curian kemudian dipreteli dan dijual melalui jejaring media sosial facebook.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Karawaci Kompol Antonius didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dan Kanit Reskrim, Iptu Elistika Intan Wulandari, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Awalnya unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengamankan Pelaku RP yang merupakan penadah dari sepeda motor korban yang dicuri tiga pelaku diketahui berinisial C alias Bogel,  AO alias Akew dan AM,” kata Antonius dalam keterangan persnya, Jumat, (5/1/2023).

Baca Juga  Sambut 1 Muharram 1447 H, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Lanjut dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap penadah RP, jaringan mereka adalah ketiga pelaku tersebut yang secara bersama-sama melakukan pencurian motor sesuai dengan perannya masing-masing. Kemudian ketiga C alias Bogel,  AO alias Akew dan AM berhasil diamankan Polisi di beberapa lokasi berbeda.

Foto: Barang Bukti Hasil Kejahatan Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Karawaci.

“Ketiga pelaku curanmor ini selalu menjual hasil curiannya kepada penadah RP. Untuk motor curian ini dibeli secara tunai senilai Rp 2juta untuk kondisi yang masih bagus. Uniknya motor-motor curian tersebut tidak dijual utuh, tapi dipreteli unit per-unit lalu dijual melalui medsos Facebook, keuntungannya bisa mencapai 3 kali lipat,” jelasnya.

Dari hasil pengakuan para pelaku sindikat curanmor ini kepada polisi baru satu tahun terakhir melakukan pencurian motor. Namun, Polisi tidak serta merta percaya begitu saja. Lantaran berdasarkan jejak digital media sosial facebook pelaku diketahui sudah bertahun-tahun menjalankan modus tersebut.

Baca Juga  36 Remaja Laki-laki dan 2 Remaja Putri Yang Konvoi SOTR Diamankan di Polres Metro Depok

“Satu tahun terakhir itukan pengakuan, kita (Polisi) masih terus melakukan pendalaman berkoordinasi dengan Polsek jajaran, berdasarkan barang bukti berbagai sparepart motor yang telah dipreteli. Di dimana dalam rilis akhir tahun 2023 kemarin kasus pencucian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” tandas Antonius.

Ia mengimbau, kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Agar lebih aman dapat menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Jatiuwung Amankan Satu Pelaku dan Dua Penadah

HUKUM & KRIMINAL

Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dipicu Soal Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Satreskrim Polsek Teluknaga