Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 April 2024 - 16:12 WIB

36 Remaja Laki-laki dan 2 Remaja Putri Yang Konvoi SOTR Diamankan di Polres Metro Depok

SEKILASBANTEN.COM, DEPOK – Hari ini Polres Metro Depok berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi menggunakan SOTR (Sahur On The Road) di wilayah Kota Depok pada hari ini.

Sebanyak 38 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan diamankan oleh petugas kepolisian setelah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Mereka diamankan di Jalan Buperta No 1 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Mereka terlihat berkonvoi mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan membawa bendera diikat ke bambu yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan kelompok remaja yang berkendara dengan SOTR secara tidak tertib. Tim patroli segera diarahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasat Binmas Polres Metro Depok Akbp Markuat M.pd.

Baca Juga  Polres Bandara Suetta Ungkap Pemalsuan Miras Bermerk

Selain membahayakan diri sendiri, konvoi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas. Selain daripada itu juga konvoi mereka berpotensi menimbulkan gesekan dengan kelompok atau Masyarakat yang dapat menyebabkan tawuran yang merugikan banyak pihak. Demi keamanan bagi mereka dan Masyarakat lainnya petugas langsung menghentikan konvoi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas para remaja tersebut serta mengamankannya ke Polres Metro Depok.

“Kami mengamankan 16 unit sepeda motor, 6 botol arak bali, 16 buah red hand flare, 1 kantong plastik arak ciu, 10 benderah gangster, 27 kembang api belum digunakan, Mereka kami amankan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya berkendara yang tidak tertib serta mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Kasat Binmas.

Baca Juga  Terduga Pelaku Penganiayaan Lansia Berhasil Ditangkap, Kapolres: Masih Dilakukan Pemeriksaan

“Dalam pemeriksaannya para remaja tersebut didatakan secara rinci, identifikasi sidik jari, tilang terhadap kendaraan sepeda motor serta dilakukan cek urine terhadap para remaja semua untuk mengetahui apakah mereka dalam pengaruh narkoba atau zat berbahaya lainnya,” ujar Markuat.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya di bulan suci Ramadhan serta melanggar aturan lalu lintas dapat berakibat fatal, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.

Para remaja tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

HUKUM & KRIMINAL

Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Di PHK, Seorang Pria di Tangerang Nekat Jadi Pengedar Sabu

BANTEN

Antisipasi Kejahatan, Polres Cilegon Laksanakan Cipta Kondisi

HUKUM & KRIMINAL

OPS Cipta Kondisi, Polsek Karawaci Amankan 198 Bungkus Minuman Keras Jenis Ciu

HUKUM & KRIMINAL

Di Duga Terlibat Edarkan Narkoba, Sipir PNS Lapas Pemuda Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hutang 146 juta Berujung Penyekapan
error: Content is protected !!