Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 April 2024 - 16:12 WIB

36 Remaja Laki-laki dan 2 Remaja Putri Yang Konvoi SOTR Diamankan di Polres Metro Depok

SEKILASBANTEN.COM, DEPOK – Hari ini Polres Metro Depok berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi menggunakan SOTR (Sahur On The Road) di wilayah Kota Depok pada hari ini.

Sebanyak 38 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan diamankan oleh petugas kepolisian setelah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Mereka diamankan di Jalan Buperta No 1 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Mereka terlihat berkonvoi mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan membawa bendera diikat ke bambu yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan kelompok remaja yang berkendara dengan SOTR secara tidak tertib. Tim patroli segera diarahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasat Binmas Polres Metro Depok Akbp Markuat M.pd.

Baca Juga  Tiga Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Satreskrim Polsek Teluknaga

Selain membahayakan diri sendiri, konvoi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas. Selain daripada itu juga konvoi mereka berpotensi menimbulkan gesekan dengan kelompok atau Masyarakat yang dapat menyebabkan tawuran yang merugikan banyak pihak. Demi keamanan bagi mereka dan Masyarakat lainnya petugas langsung menghentikan konvoi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas para remaja tersebut serta mengamankannya ke Polres Metro Depok.

“Kami mengamankan 16 unit sepeda motor, 6 botol arak bali, 16 buah red hand flare, 1 kantong plastik arak ciu, 10 benderah gangster, 27 kembang api belum digunakan, Mereka kami amankan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya berkendara yang tidak tertib serta mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Kasat Binmas.

“Dalam pemeriksaannya para remaja tersebut didatakan secara rinci, identifikasi sidik jari, tilang terhadap kendaraan sepeda motor serta dilakukan cek urine terhadap para remaja semua untuk mengetahui apakah mereka dalam pengaruh narkoba atau zat berbahaya lainnya,” ujar Markuat.

Baca Juga  Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta

Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya di bulan suci Ramadhan serta melanggar aturan lalu lintas dapat berakibat fatal, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.

Para remaja tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

HUKUM & KRIMINAL

Diringkus di Gunung Sindur, Polisi Lacak Pelaku Curanmor di Parkiran TangCity Lewat GPS

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Aksi Tawuran Pakai Sajam, 4 Muda Mudi Diamankan Tim Opsnal Polsek Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Jaksel Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Cilandak