Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 April 2024 - 16:12 WIB

36 Remaja Laki-laki dan 2 Remaja Putri Yang Konvoi SOTR Diamankan di Polres Metro Depok

SEKILASBANTEN.COM, DEPOK – Hari ini Polres Metro Depok berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi menggunakan SOTR (Sahur On The Road) di wilayah Kota Depok pada hari ini.

Sebanyak 38 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan diamankan oleh petugas kepolisian setelah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Mereka diamankan di Jalan Buperta No 1 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Mereka terlihat berkonvoi mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan membawa bendera diikat ke bambu yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan kelompok remaja yang berkendara dengan SOTR secara tidak tertib. Tim patroli segera diarahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasat Binmas Polres Metro Depok Akbp Markuat M.pd.

Baca Juga  Diduga Hendak Tawuran, Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Cileduk

Selain membahayakan diri sendiri, konvoi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas. Selain daripada itu juga konvoi mereka berpotensi menimbulkan gesekan dengan kelompok atau Masyarakat yang dapat menyebabkan tawuran yang merugikan banyak pihak. Demi keamanan bagi mereka dan Masyarakat lainnya petugas langsung menghentikan konvoi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas para remaja tersebut serta mengamankannya ke Polres Metro Depok.

“Kami mengamankan 16 unit sepeda motor, 6 botol arak bali, 16 buah red hand flare, 1 kantong plastik arak ciu, 10 benderah gangster, 27 kembang api belum digunakan, Mereka kami amankan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya berkendara yang tidak tertib serta mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Kasat Binmas.

“Dalam pemeriksaannya para remaja tersebut didatakan secara rinci, identifikasi sidik jari, tilang terhadap kendaraan sepeda motor serta dilakukan cek urine terhadap para remaja semua untuk mengetahui apakah mereka dalam pengaruh narkoba atau zat berbahaya lainnya,” ujar Markuat.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak

Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya di bulan suci Ramadhan serta melanggar aturan lalu lintas dapat berakibat fatal, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.

Para remaja tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Nyolong Motor Korban Laka, Seorang Pria Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Bobol Rumah Kosong di Neglasari Ditangkap, Korban Ajukan Restoratif Justice Karena Kenal, Ini Kata Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Perusahaan hingga 54 Juta Rupiah, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Dua Pelaku Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi