Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 26 Januari 2026 - 20:12 WIB

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN. COM, KOTA TANGRANG — Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap para pelaku pengeroyokan seorang wanita di area proyek perumahan di Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumya, peristiwa pengeroyokan seorang wanita tersebut sempat viral di Medsos beberapa hari lalu terkait adanya sengketa lahan.

Baca Juga  Motor Curian Dipasang GPS, Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko membenarkan penangkapan tersebut, dan pihaknya telah mengamankan empat tersangka diduga pelaku pengeroyokan.

“Alhamdulillah benar mas, hari ini kami telah mengamankan para pelaku yang berjumlah 4 orang,” kata Kapolsek Pinang Aiptu Adityo Wijanarko Saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp. Senin (26/1/2026) sore.

Baca Juga  Sterilisasi Vihara Jelang Perayaan Imlek 2576/2025, Polres Metro Tangerang Kerahkan Tim Gegana

Kini para terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran di Jalan Irigasi Cipondoh, 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga dan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pencurian Mobil Didalam Showroom di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Ini Modusnya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Karawaci, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer  Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan 6.000 Obat Daftar G Tanpa Izin, Pria Asal Aceh Ditangkap Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Diamankan Polsek Tangerang, 1 Lagi DPO

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota