Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 26 Januari 2026 - 20:12 WIB

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN. COM, KOTA TANGRANG — Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap para pelaku pengeroyokan seorang wanita di area proyek perumahan di Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumya, peristiwa pengeroyokan seorang wanita tersebut sempat viral di Medsos beberapa hari lalu terkait adanya sengketa lahan.

Baca Juga  Sebelum Dilimpahkan ke Polsek Pinang, 2 Pelaku Pencuri Mobil Tetangganya Diamankan Anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko membenarkan penangkapan tersebut, dan pihaknya telah mengamankan empat tersangka diduga pelaku pengeroyokan.

“Alhamdulillah benar mas, hari ini kami telah mengamankan para pelaku yang berjumlah 4 orang,” kata Kapolsek Pinang Aiptu Adityo Wijanarko Saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp. Senin (26/1/2026) sore.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

Kini para terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penjambretan Hingga Korban Meninggal di Cipondoh Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 42 TKP, Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ibu Kandung Bunuh Bayinya, Mayatnya Dibuang di TPS Gembor

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan