Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 26 Januari 2026 - 20:12 WIB

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN. COM, KOTA TANGRANG — Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap para pelaku pengeroyokan seorang wanita di area proyek perumahan di Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumya, peristiwa pengeroyokan seorang wanita tersebut sempat viral di Medsos beberapa hari lalu terkait adanya sengketa lahan.

Baca Juga  Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan ART di Apartemen Jakarta Selatan

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko membenarkan penangkapan tersebut, dan pihaknya telah mengamankan empat tersangka diduga pelaku pengeroyokan.

“Alhamdulillah benar mas, hari ini kami telah mengamankan para pelaku yang berjumlah 4 orang,” kata Kapolsek Pinang Aiptu Adityo Wijanarko Saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp. Senin (26/1/2026) sore.

Baca Juga  Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

Kini para terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Todong Emak-Emak Pakai Celurit, Dua Begal Hape Dibekuk Polisi Patroli di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polsek Sepatan Amankan Ribuan Pil Tramadol Disita

HUKUM & KRIMINAL

Terekam  CCTV Pakai Sepatu Sama, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Spesialis Pembobol Minimarket Alfamart dan Indomaret di 12 TKP

HUKUM & KRIMINAL

Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman 35 kg Ganja Lintas Propinsi