Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kedapatan Bawa Tembakau Sintetis, Pengendara Scopy Ditangkap Satbrimob PMJ dan Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota

Foto: BB Tembakau Sintetis Saat Diamankan Polisi.

Foto: BB Tembakau Sintetis Saat Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Tim Gabungan Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota dan Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli dini hari dalam rangka program JAGA JAKARTA+.

Pria tersebut diamankan usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas pada Sabtu (23/5/2026) di kawasan Jalan Pantura, tepatnya seberang Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan penangkapan bermula saat Tim Gabungan Satbrimob dan Tim Presisi Sat Samapta yang dipimpin Iptu Try Sartoto melakukan patroli rutin di wilayah Daan Mogot dan sekitarnya.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor yang berhenti di dekat lokasi steam mobil yang sudah tutup.

“Ketika dihampiri dan ditanya oleh petugas, pengendara justru langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ujar Jauhari.

Baca Juga  Periode 1 Juli 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kenaikan Pangkat 102 Anggotanya

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Selama pelarian, pengendara tersebut beberapa kali memutar arah dan melawan arus lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain.

Aksi pelarian itu akhirnya terhenti setelah petugas berhasil memberhentikan pelaku di kawasan Jalan Pantura, seberang Lapangan Ahmad Yani. Pelaku sempat mencoba kabur dengan meninggalkan motornya, namun berhasil diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dua paket klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Pelaku diketahui bernama Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kepada petugas, Arip mengaku baru membeli barang tersebut dari wilayah Jakarta melalui sistem transaksi mapping yang dilakukan lewat akun Instagram.

“Pelaku mengaku membeli dua paket tembakau sintetis dengan harga total sekitar Rp850 ribu,” jelasnya.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Pos Pantau Pam Ramadhan 2025

Selain dua paket tembakau sintetis, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Jangan coba-coba terlibat narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, juga akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa patroli JAGA JAKARTA+ akan terus digelar secara rutin guna menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kriminalitas di Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Penipuan Modus Dukun Palsu, Korban Rugi Rp 26Juta

HUKUM & KRIMINAL

Pria Pelaku Penusukan Acak di Cibodas Ditangkap Polisi, Dua Warga Jadi Korban Saat Beraktivitas

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batu Ceper Amankan Dua Pelaku Curanmor, BB 5 Unit Motor Disita

HUKUM & KRIMINAL

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres: Luka Bacok di Pipi Febri Bukan Korban Ganster Tapi Tawuran, 4 Pelaku Kita Amankan

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Lewat Medsos, 4 Pelaku Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 10 Remaja Berikut 3 Sajam