Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:44 WIB

Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+, Polisi Amankan Pria Bawa Paket Diduga Ganja di Jalan Imam Bonjol

Foto: Anggota Polres Saat Mengamankan Seorang Pria Diduga Bawa Ganja di Jalan Imam Bonjol.

Foto: Anggota Polres Saat Mengamankan Seorang Pria Diduga Bawa Ganja di Jalan Imam Bonjol.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari membuahkan hasil.

Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkotika jenis ganja saat patroli JAGA JAKARTA+ berlangsung.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota. Apel dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Dilanjutkan dengan petugas yang bergerak dengan melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.

Baca Juga  Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Tolong Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

Dari hasil pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.

Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.

“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James.

Baca Juga  Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.

“Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal.” Tutup Jauhari. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku dan Ribuan Pil Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online Situs W88 di Philipina

HUKUM & KRIMINAL

Belasan Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Ditangkap Polisi