Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 11 November 2023 - 11:05 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Cileduk

Foto: Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Ciledug

Foto: Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Ciledug

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polisi mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Jumat (10/11/2023) Dinihari tadi.

Sajam yang ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan remaja FAS usia 20 tahun diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/23) pagi.

Baca Juga  Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin PltĀ  Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.

“Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku ini terjatuh dari motor. Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya,” tutur Kapolres.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C” bebernya.

Baca Juga  Pembobolan Mesin ATM Digagalkan Satlantas Polres Lebak

Kapolres menambahkan, untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

“Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Dit Pamobvit Polda Banten Gencar Lakukan Patroli di Obvitnas

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Door…!!! Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Ganjal ATM Dihadiahi Timah Panas

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi

BANTEN

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ditangkap Polda Banten

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bandara Suetta Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Dokumen

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Motor di Parkiran, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung
error: Content is protected !!