Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 11 November 2023 - 11:05 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Cileduk

Foto: Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Ciledug

Foto: Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Ciledug

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polisi mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Jumat (10/11/2023) Dinihari tadi.

Sajam yang ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan remaja FAS usia 20 tahun diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/23) pagi.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor R Tersangka Kasus Narkoba

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin Plt  Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.

“Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku ini terjatuh dari motor. Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya,” tutur Kapolres.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C” bebernya.

Baca Juga  Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

Kapolres menambahkan, untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

“Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pencurian R2 terekam CCTV ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

Fintech

Jasa Cetak E-KTP Tanpa Sensor Diiklankan di Lazada

HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Patroli Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Spesialis Mobil Bak Terbuka

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Dorong Motor Curian, Palaku Ditangkap Polisi Sektor Sepatan