Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 29 November 2022 - 08:11 WIB

Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1×24 Jam

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama bulan November ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009 Kel. Kunciran Indah Kec. Pinang Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA (22), menggasak Laptop Merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB,” kata dia. Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.

Tersangka PA (21) Pelaku Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobi.

Lanjut Zain, Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.

“penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, di dapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kanpung Asem RT 005/005 Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Diamankan Polsek Tangerang, 1 Lagi DPO

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.

“Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Unit  Motor

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Jualan Sayur, Seorang Pria Edarkan Obat Tanpa Izin Ditangkap Polisi di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dipicu Soal Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Di Duga Korban Pembunuhan Ditemukam di Kampung Babakan Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Ribuan Butir Tramadol, 2 Pemuda Diamankan Tim Petroli Presisi Polrestro Tangerang Kota