Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 6 Juli 2026 - 20:17 WIB

Berbekal Bukti Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Ciledug

Foto: Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Melakukan Aksinya.

Foto: Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Melakukan Aksinya.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri 2, Cluster BB, Blok J2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Seorang pria berinisial AM (28) diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.47 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

“Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Perum Ganda Asri,” ujar Susida.

Baca Juga  Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

Pelaku diketahui bekerja sebagai pegawai di sebuah konveksi yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban. Kedekatan lokasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya.

Tim Unit Reskrim Polsek Ciledug kemudian bergerak menuju lokasi penyimpanan sepeda motor. Benar saja, kendaraan milik korban berhasil ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain sepeda motor Honda Beat milik korban, polisi juga mengamankan BPKB, kunci kontak milik korban, kunci yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Ciledug dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap tindak pidana akan kami tindak secara profesional dan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jauhari.

Baca Juga  Bentrok Dua Kubu Ormas Kembali Pecah di Ciledug, 2 Orang Mengalami Luka Bacok dan Tusuk

Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, memastikan lokasi parkir dalam kondisi aman dan terang, serta segera melapor melalui layanan Kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan TPPO, Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan 3 Orang Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Keroyok Sopir Truk Tanah, 4 Pengamen Diamankan Resmob Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pinang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Seorang Pria di Pakuhaji Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka