Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 5 November 2021 - 18:14 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Operasi Sikat Jaya 2021, Polsek Batuceper berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Rabu, (20/10/2021) jam 03.00 pagi.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Batuceper AKP David Purba didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim, Kanit Reskrim IPTU Sriyono dan Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota IPTU Suprapto, saat menggelar konferensi Pers di Mapolsek Batuceper, Jum’at (5/11/2021) siang.

Menurut Kapolsek Batuceper AKP David Purba, penangkapan pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh Patroli Opsnal Reskrim Polsek Batuceper, dengan 2 orang tersangka atas nama DH (41) asal Pinang, Kota Tangerang dan DK (49) asal Mekarsari Bogor.

“Barang bukti yang kami sita berupa, 1 buah konci later T, 1 buah konci later L, 2 buah konci magnet, 12 konci pas segitiga, 12 mata konci later T, 1 buah Carter warna merah dan 1 buah obeng kembang plus,” paparnya.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan, Dandim 0510 Tigaraksa Berikan Jam Komandan

Selanjutnya, kata Kapolsek, setelah dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka mereka mengakui perbuatanya sebanyak 2 kali di wilayah Kecamatan Pinang.

Sementara Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, bahwa kedua tersangka adalah pemain antar wilayah dengan modus 2 bulan di wilayah Tangerang setelah berhasil pindah ke wilayah lain seperti Bogor dan Sukabumi.

“Dari tangan pelaku barang bukti 2 unit motor kita amankan, Honda beat yang masih ada pemiliknya dan 1 lagi motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Salah satu dari mereka adalah (DH) residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman 5 tahun kasus Curat di daerah Sukabumi,” terang Prapto.

Menurutnya, para pelaku dalam melakukan aksinya menyasar kontrakan dan di garasi (diluar rumah). Pihaknya terus melakukan penyidikan dan cek TKP-TKP pencurian untuk mendapatkan CCTV perkara tersebut.

Baca Juga  Polsek Cipondoh Amankan Pengedar Uang Palsu, Seorang Pelaku Jadi Tersangka

“Satu lagi masih DPO inisial E, awalnya ini adalah kelompok DH, namun saat tertangkap di Batuceper mereka main dengan DK. Ini adalah hasil Operasi Sikat Jaya 2021 dan karena kasusnya banyak dilimpahkan ke Polres, kami yang menangani,” jelas Prapto.

Diakhir konferensi Pers Kapolsek Batuceper, AKP David Purba menambahkan, bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pengungkapan kasus saat Operasi Sikat Jaya maupun di luar Operasi.

“Semua laporan-laporan akan ditindak lanjuti, dan jika cukup bukti akan diproses hukum. Dan kedepan tidak ada lagi tagar #Percuma Lapor Polisi# mudah-mudahan dengan beberapa kasus yang berhasil kita ungkap itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Aniaya Anak, Ibu Tiri Diamankan Polisi Usai di Laporkan Ketua RT

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 20 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Kesal Diselingkuhi, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran di Jalan Irigasi Cipondoh, 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga dan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG

HUKUM & KRIMINAL

Satu Pelaku Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang di Sepatan Ditangkap Polisi