Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 5 November 2021 - 18:14 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Operasi Sikat Jaya 2021, Polsek Batuceper berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Rabu, (20/10/2021) jam 03.00 pagi.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Batuceper AKP David Purba didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim, Kanit Reskrim IPTU Sriyono dan Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota IPTU Suprapto, saat menggelar konferensi Pers di Mapolsek Batuceper, Jum’at (5/11/2021) siang.

Menurut Kapolsek Batuceper AKP David Purba, penangkapan pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh Patroli Opsnal Reskrim Polsek Batuceper, dengan 2 orang tersangka atas nama DH (41) asal Pinang, Kota Tangerang dan DK (49) asal Mekarsari Bogor.

“Barang bukti yang kami sita berupa, 1 buah konci later T, 1 buah konci later L, 2 buah konci magnet, 12 konci pas segitiga, 12 mata konci later T, 1 buah Carter warna merah dan 1 buah obeng kembang plus,” paparnya.

Baca Juga  Anggota Koramil 09/Mauk Lakukan Pendampingan Penyaluran BST Lanjutan

Selanjutnya, kata Kapolsek, setelah dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka mereka mengakui perbuatanya sebanyak 2 kali di wilayah Kecamatan Pinang.

Sementara Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, bahwa kedua tersangka adalah pemain antar wilayah dengan modus 2 bulan di wilayah Tangerang setelah berhasil pindah ke wilayah lain seperti Bogor dan Sukabumi.

“Dari tangan pelaku barang bukti 2 unit motor kita amankan, Honda beat yang masih ada pemiliknya dan 1 lagi motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Salah satu dari mereka adalah (DH) residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman 5 tahun kasus Curat di daerah Sukabumi,” terang Prapto.

Menurutnya, para pelaku dalam melakukan aksinya menyasar kontrakan dan di garasi (diluar rumah). Pihaknya terus melakukan penyidikan dan cek TKP-TKP pencurian untuk mendapatkan CCTV perkara tersebut.

Baca Juga  Edarkan Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Dua Pria Diciduk Anggota Polsek Batuceper di Warung Kopi

“Satu lagi masih DPO inisial E, awalnya ini adalah kelompok DH, namun saat tertangkap di Batuceper mereka main dengan DK. Ini adalah hasil Operasi Sikat Jaya 2021 dan karena kasusnya banyak dilimpahkan ke Polres, kami yang menangani,” jelas Prapto.

Diakhir konferensi Pers Kapolsek Batuceper, AKP David Purba menambahkan, bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pengungkapan kasus saat Operasi Sikat Jaya maupun di luar Operasi.

“Semua laporan-laporan akan ditindak lanjuti, dan jika cukup bukti akan diproses hukum. Dan kedepan tidak ada lagi tagar #Percuma Lapor Polisi# mudah-mudahan dengan beberapa kasus yang berhasil kita ungkap itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus Begal Motor Bersenjata Api Rakitan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Salah Satunya Spesialis Motor Sport

HUKUM & KRIMINAL

Tim Satgas TPPO Polrestro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Korban Alami Luka di Pergelangan Tangan

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Tangerang, Korbannya Mahmud Pelakunya Bapak dan Anak di Dor Polisi