Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:47 WIB

Bersenjatakan Stik Golf dan Celurit, Empat Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Cipondoh

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar serta 1 buah stik golf
yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. mereka menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi "Sicepat" Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

“Dari tangan remaja ini, kami menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf,” ungkap Kapolres.

Zain menuturkan, keempat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga  18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

Kelompok remaja ini, lanjut Kapolres, awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Warga setempat sempat melakukan upaya pembubaran dan melapor ke Polsek Cipondoh,” imbuhnya.

“Atas laporan warga anggota kami menuju TKP dan langsung mengamankan mereka berikut barang bukti sajam yang dibawanya ke Mapolsek Cipondoh guna Proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

HUKUM & KRIMINAL

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Matel Hadang Motor Wartawan Mulai Disidangkan

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

HUKUM & KRIMINAL

Curanmor Bersenpi Dibekuk, 2 Pelaku Diringkus di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Dorong Motor Curian, Palaku Ditangkap Polisi Sektor Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, Kapolres: Dia Bukan Anak Anggota Polri

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya