Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:47 WIB

Bersenjatakan Stik Golf dan Celurit, Empat Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Cipondoh

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar serta 1 buah stik golf
yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. mereka menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

“Dari tangan remaja ini, kami menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf,” ungkap Kapolres.

Zain menuturkan, keempat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kelompok remaja ini, lanjut Kapolres, awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

“Warga setempat sempat melakukan upaya pembubaran dan melapor ke Polsek Cipondoh,” imbuhnya.

“Atas laporan warga anggota kami menuju TKP dan langsung mengamankan mereka berikut barang bukti sajam yang dibawanya ke Mapolsek Cipondoh guna Proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus Begal Motor Bersenjata Api Rakitan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembobol Rumsong Gasak Emas Senilai 100 juta di Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Jasa Ojol, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Telan Korban Jiwa, 15 Diamankan, 2 di tahan dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri, Polres Metro Tangerang Kota Kembalikan 30 Ribu Bibit Lobster ke Laut

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Penjual Diamankan