Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:27 WIB

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi Online kurang dari 24 jam terduga pelaku pemerasan terhadap penumpang seorang wanita Sdri Cindy, Kamis, 28/3/2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Korban Sdri Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Berangkat dari laporan tersebut kemudian kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online berinisial M (30) tadi malam di area cempaka putih Jakarta Pusat

Baca Juga  Nekat, Aksi Begal di Sore Hari Digagalkan Pemilik Warung di Karawaci

“Dimana Pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion,” ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Jumat, 29/3/2024.

Kami dapat dari keterangan pelaku memang benar terhadap pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca Juga  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

” Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ,” terang Andri.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sektor Ciledug Amankan Seorang Pelaku Joki Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Praktik Mafia Tanah di Tangerang Raya Menggila, Menunggu Ketegasan Presiden Jokowi

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 76,24 Gram Sabu Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran 72 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Ciledug, Dua Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang