Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 28 Juni 2021 - 16:58 WIB

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bertepatan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Polres Metro Tangerang Kota merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Jajaran Satnarkoba saat Konferensi Pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (28/6/2021).

Pratomo mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut didapati dari 3 TKP. Dimulai dari penangkapan inisial HS (31), pada Sabtu (5/6) dengan BB seberat 102 Gram.

Baca Juga  Motif Sakit Hati, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

Selanjutnya dari hasil pengembangan inisial HD, Rabu (16/6) Polisi kembali menangkap tersangka SU (36) BB berupa sabu seberat 680, 72 Gram.

“Kasus lanjut kita kembangkan, terkahir tanggal (21/6) kembali menangkap 1 tersangka atas nama WY (34) dengan menyita BB sabu seberat 142 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti dari 3 tersangka dan TKP sebanyak 924, 72 Gram atau hampir 1 kilo,” ungkapnya.

Menurut Pratomo, para pelaku adalah jaringan dari lapas, yakni Lapas Tangerang, Lapas Bogor dan Lapas Jakarta.

Baca Juga  Meski Dimalam Hari, Polsek Curug Ajak Warga Vaksin Booster Jelang Mudik Lebaran

“Proses penyidikan akan terus dilakukan oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,” kata Pratomo

Atas Perbuatanya, para pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1999, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun,” tandasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Lagi Asik Main Judi, 4 Orang Warga Ditangkap Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Cipta Kondusif Ramadhan, Polisi Gerebek Muara Bahari dan Ungkap Kasus Menonjol

HUKUM & KRIMINAL

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online Situs W88 di Philipina

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Bobol Rumah Kosong di Neglasari Ditangkap, Korban Ajukan Restoratif Justice Karena Kenal, Ini Kata Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Teluknaga Amankan Empat Tersangka