Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 28 Juni 2021 - 16:58 WIB

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bertepatan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Polres Metro Tangerang Kota merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Jajaran Satnarkoba saat Konferensi Pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (28/6/2021).

Pratomo mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut didapati dari 3 TKP. Dimulai dari penangkapan inisial HS (31), pada Sabtu (5/6) dengan BB seberat 102 Gram.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Kapolrestro Tangerang Kota Bagikan 1000 Masker di Pasar dan Beberapa Fasilitas Publik

Selanjutnya dari hasil pengembangan inisial HD, Rabu (16/6) Polisi kembali menangkap tersangka SU (36) BB berupa sabu seberat 680, 72 Gram.

“Kasus lanjut kita kembangkan, terkahir tanggal (21/6) kembali menangkap 1 tersangka atas nama WY (34) dengan menyita BB sabu seberat 142 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti dari 3 tersangka dan TKP sebanyak 924, 72 Gram atau hampir 1 kilo,” ungkapnya.

Menurut Pratomo, para pelaku adalah jaringan dari lapas, yakni Lapas Tangerang, Lapas Bogor dan Lapas Jakarta.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar Ops Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Proses penyidikan akan terus dilakukan oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,” kata Pratomo

Atas Perbuatanya, para pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1999, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun,” tandasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Bawa Obat Terlarang, Dua Pria di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Gencarkan Patroli 109 Remaja Diamankan Di Polsektro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Lewat Medsos, 4 Pelaku Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Subuh, Dua Tersangka Spesialis Curanmor Bersenpi Tertangkap Patroli Polisi Bersama Warga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap

HUKUM & KRIMINAL

Mencuri Kambing di Desa Pagedangan Udik, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Kronjo

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka