Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 28 Juni 2021 - 16:58 WIB

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bertepatan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Polres Metro Tangerang Kota merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Jajaran Satnarkoba saat Konferensi Pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (28/6/2021).

Pratomo mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut didapati dari 3 TKP. Dimulai dari penangkapan inisial HS (31), pada Sabtu (5/6) dengan BB seberat 102 Gram.

Baca Juga  Kepergok Hendak Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Diamankan di Polsek Pasar Kemis

Selanjutnya dari hasil pengembangan inisial HD, Rabu (16/6) Polisi kembali menangkap tersangka SU (36) BB berupa sabu seberat 680, 72 Gram.

“Kasus lanjut kita kembangkan, terkahir tanggal (21/6) kembali menangkap 1 tersangka atas nama WY (34) dengan menyita BB sabu seberat 142 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti dari 3 tersangka dan TKP sebanyak 924, 72 Gram atau hampir 1 kilo,” ungkapnya.

Menurut Pratomo, para pelaku adalah jaringan dari lapas, yakni Lapas Tangerang, Lapas Bogor dan Lapas Jakarta.

Baca Juga  Bergadang di Pos Kamling, Aiptu Sanjaya Himbau Warga Jaga Keamanan

“Proses penyidikan akan terus dilakukan oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,” kata Pratomo

Atas Perbuatanya, para pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1999, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun,” tandasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polsek Sepatan Amankan Ribuan Pil Tramadol Disita

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Terbongkar, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Kontrakan Curug

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Bongkar Kasus Prostitusi Anak via Michat, 4 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Modus Test Drive, Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ungkap Kasus illegal logging di wilayah Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan