Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Sadis! Dua Pemuda Dibacok Brutal di Tangerang, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku

Foto: Foto Pelaku Pembacokan Brutal Saat Ditangkap Tim Reskrim Polsek Jatiuwung.

Foto: Foto Pelaku Pembacokan Brutal Saat Ditangkap Tim Reskrim Polsek Jatiuwung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang dua remaja di kawasan Fly Over Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui rekaman CCTV dan penelusuran lintasan pelaku usai kejadian berdarah tersebut.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Syarif Hidayat dan Dimas Ramdani, saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor usai perjalanan dari Jakarta menuju Tangerang.

Namun nahas, di kawasan Cimone, keduanya sempat bersitegang dengan kelompok pemotor lain di jalan raya. Meski korban memilih menghindar, para pelaku justru diduga mengejar hingga ke lokasi kejadian di Fly Over Taman Cibodas.

“Korban dikejar beberapa pelaku menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi flyover, korban langsung diserang menggunakan senjata tajam,” ungkap petugas dalam laporan penyelidikan.

Serangan berlangsung brutal. Salah satu korban mengalami enam luka bacok di bagian punggung dan paha, sementara korban lainnya mengalami luka serius di bagian punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Korban Alami Luka di Pergelangan Tangan

Polsek Jatiuwung bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menelusuri CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Pasar Kemis hingga Serang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (22/5/2026) dini hari, polisi menangkap tiga orang pelaku masing-masing berinisial MH, DP, dan GR di lokasi berbeda.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta handphone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penyerangan dipicu persoalan sepele di jalan. Salah satu pelaku mengaku tersinggung lantaran merasa dilihat oleh korban.

“Pelaku kemudian mengejar korban bersama kelompoknya, memepet kendaraan korban, lalu melakukan pembacokan secara bersama-sama,” jelas polisi.

Baca Juga  Siap Amankan Nataru 2026, Polres Metro Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

Tak hanya menyerang, kelompok tersebut juga diduga mencoba merampas barang milik korban. Salah satu pelaku sempat berusaha mengambil kunci motor dan handphone korban, namun gagal karena mendapat perlawanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain dalam melakukan aksi kejahatan jalanan, termasuk otak utama aksi brutal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kriminal maupun kekerasan jalanan yang membahayakan keselamatan orang lain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kanitreskrim Polsek Sepatan: Pelaku Pembacok Paman Diduga Alami Gangguan Jiwa

HUKUM & KRIMINAL

Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Buat Dokumen Tanah Palsu, Mantan Kades di Tangerang Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Apes, Empat Remaja Hendak Nonton Balap Liar Diduga Dibacok Gengster

HUKUM & KRIMINAL

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor 100 Lokasi

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak