Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:14 WIB

Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – MRA (20) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug bersama warga.

Dia beraksi melakukan curanmor di area parkir Halte Busway Puri Beta 2 RT 005/013 Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan, Kota Tangerang bersama rekannya berinisial KAN (DPO).

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan modus operandi pelaku yakni berpura – pura parkir kendaraan di TKP pada Senin, 12 Desember 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

“Kedua pelaku sebelumnya datang ke TKP berpura-pura memakirkan kendaraannya, lalu berbagi peran dalam melancarkan aksinya,” terang Zain. Jum’at (16/12/2022).

Baca Juga  Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang

Lanjut Kapolres, pelaku MRA berperan sebagai pemantau keadaan, sementara KAN berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor, setelah berhasil mencuri motor korban berinisial FFA keduanya lalu berboncengan dengan meninggalkan motor yang mereka bawa sebelumnya.

“Saat di pintu keluar pelaku ditanyakan karcis parkir oleh petugas, namun tidak dapat menunjukan karcis dimaksud, karena panik kedua pelaku kabur meninggalkan motor curiannya,” katanya

Zain menambahkan, lantaran curiga petugas parkir bersama warga sekitar berusaha mengejar kedua pelaku, saat yang bersamaan melintas patroli Polsek Ciledug lalu ikut mengejar pelaku.

Baca Juga  Polres Tangsel Ungkap Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret-April 2025, 23 Orang Jadi Tersangka

“Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lagi berhasil kabur, masih dilakukan pengejaran identitasnya sudah kita ketahui,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku MRA berikut barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban dan milik pelaku dibawa ke polsek Ciledug guna pengusutan lebih lanjut dengan persangkaan pasal.363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Box Plastik di Kali Bayur Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Hingga Korban Meninggal Dunia di Lapak Barang Bekas Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Motor Curian Dipasang GPS, Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji