Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:32 WIB

Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.

“Dari pengembangan yang dilakukan, para pelaku juga melakukan pencurian di 19 tkp lainnya. Di Kabupaten Tangerang (Pasar Kemis, Bitung, Curug, dan Legok),  kemudian di daerah Jakarta Barat yaitu di Kalideres, Pal Merah, dan ada juga di Jakarta Selatan yaitu di wilayah Kebayoran Lama,” kata Zain kepada wartawan, dalam Konferensi Pers, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga  Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Ciledug, Dua Pelaku Diamankan

Lanjutnya, para pelaku menjual hasil curiannya daerah asalnya masing-masing diantaran ke wilayah Lebak, Bogor, hingga Lampung dengan harga kisaran Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung kondisi kendaraan.

“Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku inisial J menjelaskan bahwa ini kali kedua dirinya dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.

“Dia (pelaku J) mengaku hanya butuh 5 detik untuk mencuri satu motor dengan kunci leter T hingga anak kunci,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Sebulan Terakhir, Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 44 Kasus Curanmor dan Sejumlah Kasus Menonjol

Kepada awak media residivis curanmor tersebut mengaku memulai kaprahnya sebagai pencuri sejak 2018 lalu.

“J sendiri mengaku telah berhasil mencuri enam motor dalam tahun 2022. Hasilnya, ia gunakan untuk biaya sehari-hari,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, dalam keterangan pers tersebut Kombes Zain Dwi Nugroho pun menghimbau kepada masyarakat kota Tangerang khususnya untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, sebab aksi kejahatan curanmor hanya butuh beberapa detik saja menggasak motor korban. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Emosi dan Cemburu, Picu Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Senjata Api Rakitan, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang