Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:32 WIB

Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.

“Dari pengembangan yang dilakukan, para pelaku juga melakukan pencurian di 19 tkp lainnya. Di Kabupaten Tangerang (Pasar Kemis, Bitung, Curug, dan Legok),  kemudian di daerah Jakarta Barat yaitu di Kalideres, Pal Merah, dan ada juga di Jakarta Selatan yaitu di wilayah Kebayoran Lama,” kata Zain kepada wartawan, dalam Konferensi Pers, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Lanjutnya, para pelaku menjual hasil curiannya daerah asalnya masing-masing diantaran ke wilayah Lebak, Bogor, hingga Lampung dengan harga kisaran Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung kondisi kendaraan.

“Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku inisial J menjelaskan bahwa ini kali kedua dirinya dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.

“Dia (pelaku J) mengaku hanya butuh 5 detik untuk mencuri satu motor dengan kunci leter T hingga anak kunci,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Rampung Dibedah, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Kunci Rumah ke Warga Karawaci

Kepada awak media residivis curanmor tersebut mengaku memulai kaprahnya sebagai pencuri sejak 2018 lalu.

“J sendiri mengaku telah berhasil mencuri enam motor dalam tahun 2022. Hasilnya, ia gunakan untuk biaya sehari-hari,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, dalam keterangan pers tersebut Kombes Zain Dwi Nugroho pun menghimbau kepada masyarakat kota Tangerang khususnya untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, sebab aksi kejahatan curanmor hanya butuh beberapa detik saja menggasak motor korban. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batu Ceper Amankan Dua Pelaku Curanmor, BB 5 Unit Motor Disita

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Jalan Kawasan Cingluh Hebohkan Warga Setempat

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi