Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Bacok Pelajar hingga Luka di Kepala, Belasan Anggota Geng Motor Diciduk Polsek Jatiuwung

Foto: Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Saat Melakukan Penangkapan Terhadap Geng Motor Yang Diduga Melakukan Pembacokan Sadis.

Foto: Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Saat Melakukan Penangkapan Terhadap Geng Motor Yang Diduga Melakukan Pembacokan Sadis.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Korban diketahui bernama Karim Permadi (16), seorang pelajar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya usai berkumpul di rumah teman mereka.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintas di Jalan Dipati Unus, rombongan korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang kemudian memepet kendaraan mereka.

“Para pelaku meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam,” kata Rabiin.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Obat Keras, Polsek Batuceper Amankan 49.500 Butir Tramadol Ilegal

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat.

Hasilnya, sebanyak 13 orang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dan mengumpulkan anggota.

Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan,” tegas Jauhari.

Baca Juga  Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun geng motor yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Diringkus di Gunung Sindur, Polisi Lacak Pelaku Curanmor di Parkiran TangCity Lewat GPS

HUKUM & KRIMINAL

Dibantu Security, Polsek Kelapa Dua Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan

HUKUM & KRIMINAL

Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Warga Maling Motor, Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang