Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:55 WIB

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

Foto: Dugaan Suami Aniaya Istri Yang Viral di Medsos.

Foto: Dugaan Suami Aniaya Istri Yang Viral di Medsos.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah.

Dalam postingan yang baru beberapa jam tersebut juga mendiskripsikan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32) dan yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.

Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV.

Dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya, sesuai keterangan saksi-saksi.

Baca Juga  Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.

Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.

“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono dalam keterangannya. Senin, (19/8/2024).

Kasi Humas itu juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.

Baca Juga  ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

“Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” terang Aryono.

Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Jambret Hape Anak di Ciledug Dihadiahi Timah Panas

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Hingga Tewas  saat Tawuran Dua Kelompok di Larangan

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Kapolres Resmi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Ribuan Butir Tramadol, 2 Pemuda Diamankan Tim Petroli Presisi Polrestro Tangerang Kota