Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 11 April 2026 - 16:04 WIB

Kepergok Bawa Obat Terlarang, Dua Pria di Tangerang Diamankan Polisi

Foto: Dua Orang Tersangka Saat Diamankan Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Foto: Dua Orang Tersangka Saat Diamankan Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Tangerang – Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang di kawasan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (9/4/2026) sore. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik keduanya saat kondisi lalu lintas tengah macet.

Keduanya diketahui berinisial Y dan KS. Mereka diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat di lapangan.

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar Jauhari.

Baca Juga  Berkedok Jualan Sayur, Seorang Pria Edarkan Obat Tanpa Izin Ditangkap Polisi di Sepatan

Peristiwa bermula saat Tim 3 Patroli Perintis Presisi tengah melakukan Patroli Mobile. Saat melintas di lokasi, anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya dua pria yang mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah pil di saku salah satu pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.

Baca Juga  Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Dua Pelaku Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Lebak Dalami Penemuan Dua Sosok Mayat di Kebun Karet PT. Planting Tbk Cijaku

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Teluknaga