Dimana masalahnya? Aniaya Anak, Ibu Tiri Diamankan Polisi Usai di Laporkan Ketua RT – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 23 November 2023 - 10:13 WIB

Aniaya Anak, Ibu Tiri Diamankan Polisi Usai di Laporkan Ketua RT

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya di wilayah Babakan, Kota Tangerang.

Terduga pelaku berinisial NL (38) yang merupakan ibu tiri korban kini telah diperiksa polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pelapor adalah Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.

Baca Juga  Diawasi Ketat, 192 Tahanan Salurkan Hak Suara di Sat Tohti Polres Metro Tangerang Kota

“Awalnya pelapor yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban,” terang Zain.

Menurutnya, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL.

Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” kata dia.

Baca Juga  Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Penipuan dan Barang Bukti ke Kejaksaan

HUKUM & KRIMINAL

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Toko Fotocopy Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu
Pencurian di Jayanti

HUKUM & KRIMINAL

Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela