Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:00 WIB

Jadi Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Tim Opsnal Unit I Kriminal umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ZN (36) duga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dan geram dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dipimpin Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak Pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut. perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga  Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

Pelaku akhirnya diringkus  di rumahnya di pemukiman padat Jalan Darmawangsa Raya, No. 43, Perumnas IV,  Kelurahan Cibodas, Kecamayan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. ZN tidak dapat mengelak sebab didapatkan barang bukti ada padanya.

“Dalam penggeledahan, petugas  menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam perjudian togel itu. Antara lain tiga buah handphone sebagai alat komunikasi, sarana bermain melalui website JayaTogel.com (online) dengan akun milik Pelaku ZN. Transksi melalui bank swasta tertentu, berikut uang tunai diduga hasil transaksi Rp225 ribu,” terang Zain.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihak kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayah. Masyarakat dinilai resah dengan berbagai pekat seperti main (judi), Maling (mencuri), Medok (prostitusi), Madat (narkoba), dan Mendem (minuman keras/mabuk).

Baca Juga  Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pembunuhan Wanita Bertato Diungkap Polisi, 1 WNA Pelaku Utama dan 2 Penadah Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Lakukan Diversi 4 Anak Terlibat Tawuran di Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Palsukan Surat Keterangan Dokter, Ibu dan Anak Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres: Luka Bacok di Pipi Febri Bukan Korban Ganster Tapi Tawuran, 4 Pelaku Kita Amankan