SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dua orang remaja berinisial FM (14) dan FA (15) tahun terpaksa berurusan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung lantaran kepergok hendak melakukan aksi tawuran.
Penangkapan kedua remaja dilakukan di Depan Bengkel Motor Karawaci, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang, Banten. Minggu 27 Oktober 2024 pada pukul 03:00 dini hari, dipimpin Pawas Kanit Reskrim dan Panit Reskrim.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, sebelum dilakukan oleh anggotanya diketahui ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor melintas Jalan Imam Bonjol berpapasan dengan petugad patroli.
“Mereka langsung dikejar oleh anggota kami dan berhasil mengamankan 2 orang pemuda berikut stik golf dan Sajam jenis corbek yang ada dipinggir jalan,” ungkapnya.
Dengan adanya barang bukti yang dibawa kedua remaja itu, kata Kapolsek, mereka diduga akan melakukan tawuran.
“Selain kedua orang remaja, kami amankan barang bukti berikut 1 unit sepeda motor honda Beat, stik golf dan Sajam jenis corbek, kita bawa ke Polsek Jatiuwung guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gusnur)