Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 September 2025 - 08:29 WIB

Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

Foto: Sebanyak 9 Remaja Diamankan Polsek Karawaci  Saat Asik Nenggak Miras.

Foto: Sebanyak 9 Remaja Diamankan Polsek Karawaci Saat Asik Nenggak Miras.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Karawaci mengamankan sembilan remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu di sekitar Masjid Al-Ittifaq, Jalan Arya Santika, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penertiban tersebut berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin AKP Riono, SH, MH, bersama anggota TNI dari Danposmil Karawaci Peltu Agus TS, melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 02.30 WIB.
“Saat melintas di lokasi, tim mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku hanya berkumpul sambil minum minuman keras jenis ciu,” ungkap Kompol Hadi.

Baca Juga  Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 botol ciu, 3 unit sepeda motor, dan 9 unit handphone milik para remaja.
Adapun sembilan orang yang diamankan berusia antara 15 hingga 33 tahun, dengan latar belakang pelajar, wiraswasta, hingga karyawan swasta. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Hadi menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya senjata tajam maupun indikasi tindak pidana lain saat pemeriksaan berlangsung. Namun, para remaja tetap diamankan guna dilakukan pembinaan. “Kami juga akan memanggil orang tua, pihak RT/RW, serta sekolah terkait remaja yang masih pelajar,” tambahnya.

Baca Juga  Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

Polsek Karawaci mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada kegiatan negatif di malam hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih mengawasi dan mengontrol jam bermain nya jangan sampai main hingga dini hari, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau hal hal yang menjurus ke arah suatu tindak pidana bisa menghubungi Call Center 110 bebas pulsa.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Bawa Celurit Panjang, 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Polisi Polsek Ciledug Amankan 6 Orang Remaja Hendak Tawuran Bawa Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari