Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 12 April 2026 - 07:59 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Foto: BB 4 Unit Motor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: BB 4 Unit Motor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Aksi licin pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya terhenti. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus yang telah terjadi di puluhan lokasi. Sabtu (11/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curat dan Penggelapan

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

Polisi mengungkap, kendaraan hasil kejahatan tersebut dijual kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku. Bahkan, penadah diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.

Baca Juga  Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengembalikan barang bukti kepada para korban. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

DIduga Cemburu, Seorang Suami Tega Gorok Istrinya Hingga Tewas di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polsek Sepatan Amankan Ribuan Pil Tramadol Disita

HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pelaku Begal Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1×24 Jam

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batu Ceper Amankan Dua Pelaku Curanmor, BB 5 Unit Motor Disita