Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 15 Januari 2023 - 09:44 WIB

Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN COM, KOTA TANGERANG, – Polisi menggagalkan tawuran antar dua kelompok di kawasan depan Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Jumat (13/1/2023) malam.

Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian berikut senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Dua kelompok tersebut MF (20) membawa sajam samurai, MAF (18) dan ARH (16) melawan NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).

“Iya, (Ditangkap), kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga  Resmi Dilantik, Berikut 9 Nama Pejabat Baru Jajaran Polres Metro Tangerang Kota

Awal mulanya MF menuduh NGS telah merusak dan menggangu hubungannya dengan istrinya, melalui pesan singkat lalu keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong, salah satu dari teman NGS melihat ada sajam disembunyikan di atas jok motor dengan cara diduduki,” ungkap Zain.

Melihat ada senjata tajam diatas jok sepeda motor yang diduduki kelompok MF, kemudian kelompok NGS berusaha untuk mengamankannya.

“Setelah mengamankan samurai tersebut, kelompok NGS yang berjumlah 5 orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis” ujarnya.

Baca Juga  Urus SKCK, SPKT hingga Problem Solving Malam Hari di Kota Tangerang, Ini Jadwal Halo Polisi

Sejumlah warga yang melihat perkelahian tersebut langsung menghubungi kepolisian sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Para pelaku langsung diamankan polisi dibantu sejumlah warga.

“Para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti samurai di Polsek Pinang, kedelapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Jual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Cipindoh
Pencurian di Jayanti

HUKUM & KRIMINAL

Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Polsek Teluknaga Amankan Tiga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Hendak Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Diamankan di Polsek Pasar Kemis