Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 15 Januari 2024 - 07:52 WIB

Patroli Cipkon Polsek Jatiuwung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cibodas

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan gabungan anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat telah berhasil melakukan pencegahan terhadap aksi kelompok remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Minggu, (14/1/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan 12 remaja, 12 sepeda motor dan 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan petugas dalam operasi rutin cipta kondisi (cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat.

Baca Juga  Bawa Senjata Api Rakitan, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

“Sebanyak 12 senjata tajam (sajam) kita amankan dari mereka, berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai,” ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (14/1/2024).

Sambung Kapolres, Operasi cipkon di Malam Minggu ini di pimpin oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim, AKP Prapto Lasono, dengan sebelumnya melakukan pembagian area patroli, serta melibatkan patroli cyber instagram dan facebook.

Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah remaja/gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas.

“Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang,” kata dia.

Baca Juga  Pelaku Perampok Bank di Bandar Lampung Berhasil Tangkap, Dua Pegawai Bank Terluka

Pencegahan terhadap aksi Kenakalan remaja ini, Polisi dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas.

Mengetahui aksinya diketahui petugas, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.

“12 sepeda motor milik para pelaku di tinggal lari di pinggir jalan. 12 remaja berhasil di amankan ke Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Dokter Gadungan

HUKUM & KRIMINAL

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, Kapolres: Dia Bukan Anak Anggota Polri

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dipicu Soal Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan