Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:26 WIB

Empat Pelaku Curanmor di Neglasari Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari telah mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya.

Empat tersangka telah diringkus tim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekira jam 03.00 WIB di kampung Karanganyar RT 002 RW 093 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke-empat pelaku tersebut berinisial SAM (22), MR alias Jabrik (31), AR alias Doni (21) dan AS alias Anton (26).

Baca Juga  Bersama Tiga Pilar, Polsek Neglasari Gelar Kerja Bakti di Kampung Tangguh Jaya

“Korban RR mengalami kerugian kehilangan motor satria Fu yang tengah di parkir di teras kontrakan,” katanya. Minggu (12/2/2023).

Selanjutnya, Polsek Neglasari yang menerima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Pelaku yang pertama kali kita amankan adalah SAM, kemudian dilakukan interograsi diakuinya pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya, lalu mereka di tangkap satu persatu di tempat persembunyiannya masing-masing di Wilayah Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang,” urai Zain.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke empat pelaku berupa 2 buah Kunci leter T berikut 3 anak kunci. 2 Gerinda listrik untuk membuat anak kunci, sepeda motor Suzuki Satria Fu warna Hitam milik korban tanpa plat nomer diduga akan dipalsukan, motor matik Mio yang digunakan saat beraksi dan satu kaleng cat warna hitam.

Baca Juga  Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

“Para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik 

HUKUM & KRIMINAL

Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Jatiuwung Amankan 3 Tersangka dan 92,32 Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Diputus Cinta, Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar

HUKUM & KRIMINAL

Niat Cari Pekerjaan, Seorang Wanita di Tangerang Malah Dirudapaksa Teman Prianya

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

17 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang Ditangkap Polisi