Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:43 WIB

Pelaku Penjambretan Hingga Korban Meninggal di Cipondoh Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tim Resmob Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Poris, Cipondoh. Dengan menangkap pelaku berinisial A di Kalideres, Jakarta Barat.

Hal itu terungkap saat Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menggelar Pers Konference, didampingi Kasatreskrim AKBP Tahan Marpaung, Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Kanit Resmob IPTU Suprapto. Rabu (24/2/2021) di Lobi Mapolrestro Tangerang Kota.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, kasus tersebut terjadi pada Rabu, (3/2) sore, di Jalan Mawar Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Peristiwa ini dilakukan oleh pelaku berinisial A terhadap seorang ibu yang bernama J (45),” terangnya.

Dijelaskan Kapolres, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus mendekati korban yang mengendarai sepeda motor sendiri.

Baca Juga  Dua Pekerjaan Konstruksi Pemagaran TPU Binong juga Peusar Tidak Muncul Nama Pemenang dan Alamat di LPSE

“Pelaku langsung melakukan penjambretan dengan cara menarik tas korban,” kata Kapolres.

Merasa barangnya ada yang narik, lanjut Kapolres, korban kaget dan spontan menarik gas motornya sehingga motor tiba-tiba lari dengan kecepatan tinggi dan tak dapat dikendalikan.

“Korban menabrak tembok hingga terjatuh dan mengalami luka berat, korban sempat dirawat 4 hari di sebuah rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong (meninggal dunia),” ungkapnya.

Adapun kerugian yang dialami korban, uang Rp230 ribu, hp merk oppo senilai 2 juta. Sedangkan barang bukti milik pelaku berupa topi, baju, tas, sepatu dan sepeda motor matic merk honda telah diamankan.

“Atas pebuatanya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga  Hari Ke-2 Idul Fitri Dandim 0510/Trs Pantau PPKM Pantai Pasir Putih PIK 2 Dadap

Saat ditanya Kanit Resmob IPTU Suprapto, dihadapan awak media pelaku mengaku melakukan perbuatan jahatnya hanya sekedar terpaksa untuk makan.

Pelaku juga mengaku hanya bekerja membantu orang tua memelihara enthok. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan. Namun benar tidaknya keterangan pelaku masih didalami Polisi.

“Saya sangat menyesal pak, saya tiap malam dihantui arwah korban dalam mimpi. Untuk keluarga korban saya minta maaf, sebenarnya saya tidak ada niat membuat korban meninggal dunia,” ucapnya.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Nyolong Motor Korban Laka, Seorang Pria Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

HUKUM & KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Box Plastik di Kali Bayur Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 42 TKP, Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang