Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 13 September 2022 - 13:17 WIB

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Seorang suami berinisial G nekat membunuh istrinya B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Selasa, (13/9/2022).

Peristiwa itu diduga berlangsung dinihari tadi, sesaat setelah korban pulang sekira jam 1.00 dini hari.

Terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian, mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu sebab sang istri tidak pulang selama tiga hari.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis

“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi,” ungkap Kapolres.

Lanjut Zain, Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.

Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,” katanya.

Baca Juga  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Keterangan pun didapat dari ketua RW setempat, Syahruri mengaku bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.

“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.

Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Polsek Teluknaga Amankan Tiga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Dokter Gadungan

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

HUKUM & KRIMINAL

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

HUKUM & KRIMINAL

Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor