Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 13 September 2022 - 13:17 WIB

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Seorang suami berinisial G nekat membunuh istrinya B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Selasa, (13/9/2022).

Peristiwa itu diduga berlangsung dinihari tadi, sesaat setelah korban pulang sekira jam 1.00 dini hari.

Terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian, mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu sebab sang istri tidak pulang selama tiga hari.

Baca Juga  Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor

“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi,” ungkap Kapolres.

Lanjut Zain, Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.

Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,” katanya.

Baca Juga  Buat Dokumen Tanah Palsu, Mantan Kades di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Keterangan pun didapat dari ketua RW setempat, Syahruri mengaku bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.

“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.

Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Anggota Polda Metro Jaya Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Tersangka Penipuan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Lebak Dalami Penemuan Dua Sosok Mayat di Kebun Karet PT. Planting Tbk Cijaku