Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 13 September 2022 - 13:17 WIB

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Seorang suami berinisial G nekat membunuh istrinya B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Selasa, (13/9/2022).

Peristiwa itu diduga berlangsung dinihari tadi, sesaat setelah korban pulang sekira jam 1.00 dini hari.

Terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian, mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu sebab sang istri tidak pulang selama tiga hari.

Baca Juga  Polsek Benda Ringkus DPO Curanmor, Pelaku Diduga Terlibat 10 Aksi Pencurian Motor di Tangerang

“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi,” ungkap Kapolres.

Lanjut Zain, Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.

Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,” katanya.

Baca Juga  Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari

Keterangan pun didapat dari ketua RW setempat, Syahruri mengaku bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.

“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.

Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Telan Korban Jiwa, 15 Diamankan, 2 di tahan dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Praktik Mafia Tanah di Tangerang Raya Menggila, Menunggu Ketegasan Presiden Jokowi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Tahun, Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Tangcity Berhasil Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung