Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 8 Januari 2023 - 11:03 WIB

Tertangkap Bawa Celurit Panjang, 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

12 Remaja Berikut Barang Bukti Sajam (Celurit Panjang) Saat Diamankan Polisi.

12 Remaja Berikut Barang Bukti Sajam (Celurit Panjang) Saat Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, sebanyak 12 remaja diamankan anggota Polsek Cipondoh dan tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (8/1/2022) dini hari.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., S.IK., M.Si., kepada wartawan, ke 12 remaja bersajam itu hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari tangan para remaja itu, anggota Polsek Cipondoh dan tim Resmob mengamankan senjata tajam yang terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.

“Semalam kita mengamankan 12 remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Barang bukti yang kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga  Diduga Soal Perselingkuhan, Seorang Suami di Cipondoh Tega Bakar Istrinya

Dari 12 remaja tersebut, lanjut Kapolres 3 orang merupakan wanita berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.

“Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16),” ungkap Zain.

Ia mengatakan, ini adalah tindakan pencegahan (preventif) aksi tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran, Polda Metro Jaya dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli rutin operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.

“Jadi, sekira Jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran,” jelas Zain

Baca Juga  Gelar Apel Pasukan Pam Nataru 2023-2024, Kapolrestro Tangerang Kota Bacakan Amanat Kapolri

Kemudian, Lanjut Zain, Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. dan benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.

“Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut,” tutup Zain. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Polres Tangsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perikanan Benih Bening Lobster Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Kado HUT RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Hampir 19 Kilogram

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Cileduk

HUKUM & KRIMINAL

Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota