Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:03 WIB

Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno bersama anggota mengamankan remaja putra dan putri yang sedang Konvoi berdalih membagikan Takjil namun malah mencari lawan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara dan diamankan di Jl. Dakota Raya Kemayoran Jakarta Pusat semalam hari Sabtu (29/3/2024).

Mereka semua ini menggunakan momen libur sekolah untuk berkumpul dengan modus berbagi Takjil namun Takjilnya tidak seberapa lebih kepada kumpul dan konvoi bersama sama, mereka juga mengatasnamakan rombongan mereka dengan ALUMNI SMP 179 Kemayoran Jakarta Pusat. Yang diamankan Remaja putra dan putri sebanyak 49 orang. Masyarakat selalu mengeluhkan dan kwatir apabila papasan di jalan raya, mereka selalu berteriak-teriak mencari lawan tawuran dan membuat onar serta membuat kemacetan dijalan raya sambil menyalakan petasan.

Baca Juga  Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

“Kita memanggil orang tuanya guna menjelaskan kenapa putra dan putrinya diamankan serta melihatkan senjata tajam jenis golok, petasan serta bendera yang berhasil diamankan. Kemudian beberapa remaja sudah dikembalikan kepada orang tuanya berikut kendaraanya setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya supaya dibimbing dan dididik lebih baik lagi. MR (20 tahun) yang membawa senjata tajam sejenis golok masih diperiksa dan didalami guna dimintai keterangannya.” Sambungnya.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi di Tangerang

“Para orang tua lebih memperhatikan dan mengarahkan anak-anaknya yang sudah menginjak remaja supaya berbuat baik, jangan sampai salah pergaulan yang dapat merusak masa depannya. Lebih baik waktunya dipergunakan hal-hal yang positif apalagi ini bulan Puasa, saya berharap Jakarta Pusat khususnya wilayah Kemayoran harus lebih aman dari kenakalan remaja yang akan berbuat tawuran, balap liar, tidak main petasan dan tidak melakukan Sahur On The Road.” tutup Wakapolsek Kemayoran.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades dan Oknum Desa di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor R2

HUKUM & KRIMINAL

Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Minta Upeti Tidak Diberi, Pemilik Warung Dibakar Preman Mabok

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap