Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 27 September 2023 - 12:44 WIB

Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono  Saat Memberikan Keterangan Pers di Hadapan Awak Media  Pasca Peristiwa Bentrok di Pasar Kota Bumi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono Saat Memberikan Keterangan Pers di Hadapan Awak Media Pasca Peristiwa Bentrok di Pasar Kota Bumi.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Polres Kota Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman. Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.

Baca Juga  Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

“Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan,” ujar Sigit, Selasa (26/9).

Tidak hanya itu, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan,” tambah Kapolres.

Bhakan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan serta adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

Baca Juga  Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” paparnya.

Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Ia pun memastikan, polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Modus Peredaran Sabu Jaringan India, Modus Dalam Kancing Gaun Pesta

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

HUKUM & KRIMINAL

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Aniaya Anak, Ibu Tiri Diamankan Polisi Usai di Laporkan Ketua RT