Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 13 September 2022 - 11:26 WIB

DIduga Cemburu, Seorang Suami Tega Gorok Istrinya Hingga Tewas di Ciledug

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara digorok hingga tewas. GM alias Acil (28) tega membunuh istrinya sendiri Beby (30) lantaran cemburu.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di Komplek Ciledug Indah (CI) 2, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban ditemukan dengan kondisi luka sayatan di leher, pipi dan pinggang.

Pelaku usai membunuh, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Ciledug. Di depan petugas polisi dia mengaku membunuh istrinya karena cemburu.

Baca Juga  Beraksi Subuh, Dua Tersangka Spesialis Curanmor Bersenpi Tertangkap Patroli Polisi Bersama Warga

“Lehernya digorok, itu anaknya tukang gado-gado Sukowati pelakunya,” kata Adri kepada bingkainusantar.com, Selasa (13/9/2022).

Sementara warga lain di lokasi Maulana menegaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. “Iya tadi jam 6 pagi kejadiannya. Saya juga kaget,” jelas Maulana.

Menurut dia, aksi nekat yang dilakukan oleh GM menghabisi Beby yang tidak lain istrinya dilatarbelakangi oleh kecemburuan.

Baca Juga  Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polisi

“Dia cemburu. Katanya si udah engga pulang dua hari semenjak bekerja,” ungkap Maulana.

Lebih dalam ia mengatakan, bahwa GM tinggal bersama ayahnya dan tiga orang anaknya.

“Dia tinggal sama 3 anak dan bapaknya. Karena ibunya yang jualan gado-gado sudah meninggal,” pungkas Maulana. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Viral Lakukan Pemukulan, Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Subuh, Dua Tersangka Spesialis Curanmor Bersenpi Tertangkap Patroli Polisi Bersama Warga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Perusahaan hingga 54 Juta Rupiah, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Motif Sakit Hati, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Diamankan Polsek Tangerang, 1 Lagi DPO

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Forkopimda, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penemuan Mayat di Lapak Es Pasar Kemis Terkuak, Kuasa Hukum Korban Minta 5 Rekanya Bertanggung Jawab dan Polisi Ungkap Penabraknya