Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:57 WIB

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Cluster Keuangan Residence 10 yang terletak di Jl. Kavling Keuangan-IX Rt/01/01, Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangserang Selatan akan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Saat di konfirmasi sekilasbanten.com, Penyidik Satpol PP Kota Tangsel Suherman mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari awak media tentang adanya sebuah cluster yang diduga tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Kami mendapatkan aduan dari warga, bahwa ada cluster baru yang sudah berjalan pembangunannya, namun belum mengantongi IMB, pastinya setelah pemilik kita panggil nanti akan ada penyegelan,” Kata Suherman kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, Yosa, perwakilan dari pihak Cluster Keuangan Residence 10 saat di temui di lokasi mengatakan, pihaknya sudah mengurus IMB sejak tanggal 9 Juli lalu.

“Jadi kita memang sudah mengurus IMB dari tanggal 9 Juli lalu, memang IMB sampai saat ini belum keluar. Kita juga paham secara aturan, pembangunan cluster tidak boleh dilakukan sebelum IMB keluar,” Terangnya. (Red/R1).

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Kapolrestro Tangerang Kota Bongkar Praktek Pengoplosan Gas Elpiji Rumahan Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Peragakan 24 Adegan Saat Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Kapolres Resmi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Polisi Polsek Ciledug Amankan 6 Orang Remaja Hendak Tawuran Bawa Celurit