Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:57 WIB

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Cluster Keuangan Residence 10 yang terletak di Jl. Kavling Keuangan-IX Rt/01/01, Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangserang Selatan akan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Saat di konfirmasi sekilasbanten.com, Penyidik Satpol PP Kota Tangsel Suherman mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari awak media tentang adanya sebuah cluster yang diduga tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Kami mendapatkan aduan dari warga, bahwa ada cluster baru yang sudah berjalan pembangunannya, namun belum mengantongi IMB, pastinya setelah pemilik kita panggil nanti akan ada penyegelan,” Kata Suherman kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, Yosa, perwakilan dari pihak Cluster Keuangan Residence 10 saat di temui di lokasi mengatakan, pihaknya sudah mengurus IMB sejak tanggal 9 Juli lalu.

“Jadi kita memang sudah mengurus IMB dari tanggal 9 Juli lalu, memang IMB sampai saat ini belum keluar. Kita juga paham secara aturan, pembangunan cluster tidak boleh dilakukan sebelum IMB keluar,” Terangnya. (Red/R1).

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Saat Jama’ah Sholat Subuh, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

HUKUM & KRIMINAL

Buat Dokumen Tanah Palsu, Mantan Kades di Tangerang Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Nyolong Motor Korban Laka, Seorang Pria Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Puluhan Pelajar Diduga Hendak Tawuran