Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:57 WIB

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Cluster Keuangan Residence 10 yang terletak di Jl. Kavling Keuangan-IX Rt/01/01, Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangserang Selatan akan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Saat di konfirmasi sekilasbanten.com, Penyidik Satpol PP Kota Tangsel Suherman mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari awak media tentang adanya sebuah cluster yang diduga tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Kami mendapatkan aduan dari warga, bahwa ada cluster baru yang sudah berjalan pembangunannya, namun belum mengantongi IMB, pastinya setelah pemilik kita panggil nanti akan ada penyegelan,” Kata Suherman kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, Yosa, perwakilan dari pihak Cluster Keuangan Residence 10 saat di temui di lokasi mengatakan, pihaknya sudah mengurus IMB sejak tanggal 9 Juli lalu.

“Jadi kita memang sudah mengurus IMB dari tanggal 9 Juli lalu, memang IMB sampai saat ini belum keluar. Kita juga paham secara aturan, pembangunan cluster tidak boleh dilakukan sebelum IMB keluar,” Terangnya. (Red/R1).

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Forkopimda, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Ops Sikat Jaya 2025, Polsek Batuceper Ungkap Curanmor Curanmor R2

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Kapolres Resmi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku