Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:57 WIB

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Cluster Keuangan Residence 10 yang terletak di Jl. Kavling Keuangan-IX Rt/01/01, Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangserang Selatan akan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Saat di konfirmasi sekilasbanten.com, Penyidik Satpol PP Kota Tangsel Suherman mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari awak media tentang adanya sebuah cluster yang diduga tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Kami mendapatkan aduan dari warga, bahwa ada cluster baru yang sudah berjalan pembangunannya, namun belum mengantongi IMB, pastinya setelah pemilik kita panggil nanti akan ada penyegelan,” Kata Suherman kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, Yosa, perwakilan dari pihak Cluster Keuangan Residence 10 saat di temui di lokasi mengatakan, pihaknya sudah mengurus IMB sejak tanggal 9 Juli lalu.

“Jadi kita memang sudah mengurus IMB dari tanggal 9 Juli lalu, memang IMB sampai saat ini belum keluar. Kita juga paham secara aturan, pembangunan cluster tidak boleh dilakukan sebelum IMB keluar,” Terangnya. (Red/R1).

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Daftar G, Tiga Pria Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Anggota Polsek Karawaci di Jalan Veteran

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Tawuran Tewaskan 1 Remaja Terus Diburu, Kapolres Minta Orang Tua Serahkan Anaknya Yang Terlibat

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga