Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 1 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

Foto: Pelaku Curanmor DPO Polsek Pinang Saat Ditangkap Berikut Barang Bukti Diamankan.

Foto: Pelaku Curanmor DPO Polsek Pinang Saat Ditangkap Berikut Barang Bukti Diamankan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum.

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025).

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Iptu Adityo.

Baca Juga  Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegas Iptu Adityo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, terlebih kasus ini termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.

Baca Juga  Miliki Ruangan Bersih dan Nyaman, Warga Apresiasi SPKT Polsek Pinang

“Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti.” Tutup kombes Pol Jauhari.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kado HUT RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Hampir 19 Kilogram

HUKUM & KRIMINAL

Sakit Hati Tak Direstui Orang Tua Pacar, Seorang Oknum Dokter Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang 

HUKUM & KRIMINAL

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Tangkap 2 Pelaku Curas, Korban Alami Luka dan Pingsan

HUKUM & KRIMINAL

Terduga Pelaku Penganiayaan Lansia Berhasil Ditangkap, Kapolres: Masih Dilakukan Pemeriksaan

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali