Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 15 Februari 2021 - 20:25 WIB

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan ternyata tidak membuat ART (34) menjadi jera.

Selepas 8 bulan menikmati udara bebas ia kembali melakukan kejahatan, dengan melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan.

Kapolsek Batu Ceper, Polres Metro Tangerang Kota, AKP David Pratama Purba menjelaskan, pihaknya meringkus ART setelah kepergok mencuri 1(satu) unit hp samsung j7 milik korban Bunadi (30) warga Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Menurutnya, kronologis dari kasus pencurian ini adalah saat pelaku ART kepergok berada di dalam rumah Korban, saat ditanya pelaku menjawab ingin meminta sumbangan, namun saat korban memeriksa Handphone miliknya ternyata sudah tidak ada di tempatnya semula.

Baca Juga  Diringkus di Gunung Sindur, Polisi Lacak Pelaku Curanmor di Parkiran TangCity Lewat GPS

Namun saat digeledah ternyata Handphone milik korban sudah berada di dalam saku celana pelaku. Korban lalu bersama warga mengamankan pelaku dan langsung melaporkan kepada Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper.

“Pelaku sudah sering melakukan kejahatan yang sama hingga beberapa kali masuk lapas, beruntung Anggota unit Reskrim tengah melaksanakan observasi wilayah disekitar wilayah Jalan Maulana hasanudin untuk antisipasi 3C dipimpin Kanit Reskrim IPTU Suyota hingga pelaku terhindar dari amukan massa, ” terang AKP David Purba.

Kepada Polisi pelaku ART mengaku, sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di kontrakan kosong di 3 TKP di wilkum Polsek Batu Ceper, Atas Perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  Anggota Polisi dari Polsek Curug Monitoring Pergerakan Massa Demo Yang Hendak Ke Jakarta

Pihak Polsek Batu Ceper mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan, dengan melaksanakan pengamanan lingkungan bersama melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa di masing masing RT/RW lingkungan setempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari potensi kejahatan melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa dari Unsur TNI Polri di Wilayah Batu Ceper. ” Imbaunya .

(Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli 7 Anak, Oknum Guru Agama di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security di Cipondoh Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1×24 Jam

HUKUM & KRIMINAL

DPO Mafia Tanah di Tangerang Diamankan Polisi, Kapolres: Berkas

HUKUM & KRIMINAL

Kabidhumas Sebut, Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Atensi Kapolda

HUKUM & KRIMINAL

Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman 35 kg Ganja Lintas Propinsi

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Dua Kasus Narkotika, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Tangerang