Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 15 Februari 2021 - 20:25 WIB

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan ternyata tidak membuat ART (34) menjadi jera.

Selepas 8 bulan menikmati udara bebas ia kembali melakukan kejahatan, dengan melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan.

Kapolsek Batu Ceper, Polres Metro Tangerang Kota, AKP David Pratama Purba menjelaskan, pihaknya meringkus ART setelah kepergok mencuri 1(satu) unit hp samsung j7 milik korban Bunadi (30) warga Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Menurutnya, kronologis dari kasus pencurian ini adalah saat pelaku ART kepergok berada di dalam rumah Korban, saat ditanya pelaku menjawab ingin meminta sumbangan, namun saat korban memeriksa Handphone miliknya ternyata sudah tidak ada di tempatnya semula.

Baca Juga  Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

Namun saat digeledah ternyata Handphone milik korban sudah berada di dalam saku celana pelaku. Korban lalu bersama warga mengamankan pelaku dan langsung melaporkan kepada Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper.

“Pelaku sudah sering melakukan kejahatan yang sama hingga beberapa kali masuk lapas, beruntung Anggota unit Reskrim tengah melaksanakan observasi wilayah disekitar wilayah Jalan Maulana hasanudin untuk antisipasi 3C dipimpin Kanit Reskrim IPTU Suyota hingga pelaku terhindar dari amukan massa, ” terang AKP David Purba.

Kepada Polisi pelaku ART mengaku, sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di kontrakan kosong di 3 TKP di wilkum Polsek Batu Ceper, Atas Perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  AKP Agung Nugroho Sambangi Lokasi Perusahaan Tangguh Jaya di Kadu

Pihak Polsek Batu Ceper mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan, dengan melaksanakan pengamanan lingkungan bersama melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa di masing masing RT/RW lingkungan setempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari potensi kejahatan melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa dari Unsur TNI Polri di Wilayah Batu Ceper. ” Imbaunya .

(Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Kesal Diselingkuhi, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Kasus 67 Paket Sabu, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Mucikari