Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 24 Maret 2023 - 09:04 WIB

Gegara Perang Sarung 9 Remaja Diamankan Polsek Benda, Ini Kata Kapolres

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sembilan remaja pelaku tawuran sarung diamankan ke kantor Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sembilan remaja itu diamankan di Lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya,” kata Kapolres. Kamis, (23/3/2023).

Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Baca Juga  Begal Beraksi di Tangerang, Korbannya Mahmud Pelakunya Bapak dan Anak di Dor Polisi

Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)

“Melibatkan unit PPA, Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Zain menegaskan, agar para orang tua benar – benar mengawasi kegiatan anak masing – masing saat di luar rumah, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

“Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangkot Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dan Pembacokan Saat Tawuran Kelompok Remaja

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli 3 Santrinya, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Motif Pembunuhan Petani di Teluknaga Terkuak, Pelaku Kesal dan Sakit Hati

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 42 TKP, Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara