Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 30 April 2025 - 08:21 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret-April 2025, 23 Orang Jadi Tersangka

Foto: Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya Saat Mengelar Konferensi Pers Kasus Kejahatan Jalanan dan Curanmor.

Foto: Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya Saat Mengelar Konferensi Pers Kasus Kejahatan Jalanan dan Curanmor.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN, – Selama periode Maret hingga April 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 23 orang tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Selasa (29/4) siang. Ia didampingi Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Tangsel.

“Kami berhasil mengungkap kejahatan jalanan yang menonjol dan meresahkan masyarakat, yang kami bagi dua kelompok. Pertama, kelompok curanmor yang berhasil kami ungkap tuntas hingga ke penadahnya. Beberapa pelaku bahkan menggunakan senjata api dalam aksinya. Kedua, kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (begal), modus pecah kaca, pencurian rumah kosong, pencurian toko kelontong, dan lain sebagainya,” ujar AKBP Victor.

Baca Juga  Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polsek Pinang Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini sebagai wujud nyata bahwa Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan dan Polsek jajaran senantiasa hadir untuk melakukan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum ditengah masyarakat,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan, total 21 laporan polisi berhasil ditangani, terdiri dari 14 laporan curanmor, 2 laporan pencurian dengan kekerasan (begal), 5 laporan pencurian dengan pemberatan.Kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan di 36 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil jenis pick-up, 3 senjata api dan 1 alat menyerupai senjata api (mainan), 9 butir amunisi dan 4 selongsong peluru, 21 buah kunci letter T, dan 3 unit handphone.

Baca Juga  Gelar Swab Rapid Antigen, Polrestro Tangerang Kota Temukan Satu Keluarga di Gandasari Positif

Lebih lanjut Kapolres menerangkan pelaku curanmor yang diamankan merupakan pemain lintas provinsi yang melakukan aksinya di Tangsel dan Jabodetabek, kemudian menjual hasil kejahatannya di daerah sumatera.

Di akhir konferensi pers, Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporkan kepada kami. kita juga memiliki call center 110 silahkan masyarakat gunakan, Polres Tangsel dan Polsek jajaran akan menangani secara cepat, professional, transparan dan akuntabel,” tegas Kapolres. (Rd/Rlis)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Motif Seorang Polwan Tega Bakar Suami Terungkap, Kabid Humas; Akibat Gila Judi Slot Online

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curas Alfamart Cibuah Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Di Duga Korban Pembunuhan Ditemukam di Kampung Babakan Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila