Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 22 Juni 2026 - 11:55 WIB

Tim Reskrim Polsek Ciledug Tangkap 2 Pencuri Motor Saat Patroli Subuh

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit Opsnal dan anggota setelah mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat berpatroli mobile di wilayah hukum Polsek Ciledug.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y (27), berperan sebagai pemetik, dan YD (35), yang diduga bertugas sebagai joki.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan petugas awalnya mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju beriringan tanpa terlihat adanya kunci yang menggantung pada kontak kendaraan.

“Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku. Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalam rumah kontak.

Baca Juga  Bersama Kasatnarkoba dan Jajaran, Kapolsek Ciledug Laksanakan Pengalaman Vaksinasi Massal di Kampus UHAMKA

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam,” jelasnya.

Selain mengamankan dua unit sepeda motor, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan dalam mengungkap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Kapolsek Ciledug Pimpim PAM Kunjungan Waka Polres Metro Tangerang Kota di KWT Blimbing

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Video Viral Aksi Tawuran di Cipadu, 7 Remaja Diamankan Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Suami Dikeroyok Hingga Kritis, Istri Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Kasus Perdagangan Bahan Sodium Cyanide, Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka