Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 5 Januari 2023 - 00:11 WIB

Rekontruksi Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu Peragakan 46 Adegan, Diawali Belajar dari Internet

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES (49).

Sebelumnya, jasad korban ditemukan mengambang terbungkus kain sprei di sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Tersangkanya merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH alias Sham.

“Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Ia mengatakan, rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Sempat Diamuk Warga, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

“Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang di kontrakan kepada tersangka ada 41 adegan. Dimulai dari 4 hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet, lalu terjadilah pembunuhan itu, hingga menaikan jasad korban ke mobil Honda HRV milik korban,” ungkap Kombes Zain.

Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan.

Baca Juga  Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

“Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke solo,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B 1012 DFQ milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, Kapolres: Dia Bukan Anak Anggota Polri

HUKUM & KRIMINAL

Terlibat  Tawuran, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Suami Kapak Istri Hingga Jari Putus

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Satreskrim Polsek Teluknaga