Home / Kota Tangerang

Senin, 10 Januari 2022 - 16:59 WIB

Diduga Dizalimi, Calon Ketua RW 001 Laporkan Lurah Kunciran Jaya ke KASN

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Calon Ketua RW 001, Kelurahan Kunciran Jaya, Achmad Fauzi, melaporkan Lurah Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Mulyadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Pasalnya, Fauzi menduga, Lurah Mulyadi telah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang jabatan terkait proses pemilihan Ketua RW 001, Kelurahan Kunciran Jaya yang digelar Desember tahun lalu.

Proses pemilihan Ketua RW 001 itu kata Fauzi, tidak berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, karena sampai saat ini tidak ada kepastian kelanjutan penetapan Ketua RW terpilih.

“Sebagai warga negara, saya merasa dizalimi dalam pemilihan ketua RW ini. Ya, sampai saat ini tidak ada kelanjutan dan kepastian pemenang,” ungkap Fauzi.

Fauzi menambahkan, dalam pemilihan calon ketua RW 001, Kelurahan Kunciran Jaya, diikuti oleh dua calon. Dia menyebut para calon ketua RW 001 telah mengikuti semua tahapan pemilihan.

Baca Juga  Mapolsek Diresmikan, Camat Pinang: Saya Sambut Gembira dan Rasanya Seperti Pecah Telor

Namun didalam tahapan verifikasi salah satu calon nomor urut 02 diduga tidak menuhi syarat adminstratif sesuai ketetuan Peraturan Walikota (Perwal) No. 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. (Bab) 12 tentang Pemilihan. Di dalam Perwal itu terdapat syarat-syarat untuk menjadi calon ketua RW, salah satunya tentang batas usia minimal 60 tahun.

Harusnya jelas Fauzi, secara otomatis dirinyalah yang terpilih sebagai ketua RW 001, Kelurahan Kunciran Jaya.

“Harusnya saya sudah ditetapkan panitia sebagai calon tunggal pemenang pemilihan jetua RW 001 masa bakti 2022- 2024, karena salah satu calon lainnya diduga tidak memenuhi syarat dari batas usia dan dugaan pemalsuan ijazah pendidikan,” terang Fauzi

“Harusnya calon tersebut didiskualifikasi. Tapi kenapa bisa lolos sebagai calon. Sampai sekarang hasil pemilihannya mengambang tidak jelas siapa pemenang pemilihan ketua RW 001. Jujur saya merasa dirugikan sebagai warga negara,” kata Fauzi menambahkan.

Baca Juga  Suplai Air Bersih Terancam Berkurang, Arief Minta Pintu Air 10 Segera Diperbaiki

Atas hal tersebut, maka dirinya mengaku telah melaporkan Lurah Kunciran Jaya, Mulyadi ke Kantor KASN di Jakarta.

“Saya berharap Komisi Aparatur Sipil Negara menindaklanjuti laporan saya sesuai dengan aturan. Karena saya juga warga negara yang memiliki hak untuk menjadi Ketua RW 001,” tegasnya.

Sementara saat di konfirmasi, Lurah Kunciran Jaya, Mulyadi mengaku belum mengetahui terkait laporan tersebut dan enggan berkomentar.

“Saya belum ketemu pelapor. No comment,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantornya. (Red/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wali Kota Ingatkan Dampak Covid-19 Terhadap Aspek Ekonomi di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dugaan Kasus Pengeroyokan Kader Ansor Kota Tangerang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Kota Tangerang

Kasus Korupsi 8 Milyar PT APK, Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ramah Lingkungan ke Lokasi Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Wakil Walikota Tangerang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi UMKM

Kota Tangerang

Hari Bhakti ke-74 Imigrasi Tangerang Launching 5 Inovasi Berbasis Digitalisasi

Kota Tangerang

Gelar Pelatihan Pengembangan UMKM, Arief : Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bertransformasi

Kota Tangerang

Cegah Remaja Cegat Truk, Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang dan Orang Tua Lakukan Pengawasan