SEKILASBANTEN. COM, KOTA TANGERANG — Guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia jasa kontruksi serta menjamin standar mutu pekerjaan fisik dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menggelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gedung Graha Bhakti Karya, Jalan Modern Golf lV, Moderland, Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kamis (24/9/2026). Dihadiri Perwakilan dari Bappeda dan Peserta Uji Sertifikasi dari Pokmas.
Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Muhammad Ichsan mengatakan, pembangunan infrastruktur permukiman di Kota Tangerang tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi harus menjamin mutu teknis, keamanan, dan keselamatan bangunan.
Menurutnya, salah satu program prioritas Pemkot Tangerang yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat adalah perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Keberhasilan dan kualitas pelaksanaan fisik RTLH sangat ditentukan oleh keahlian para pelaksana di lapangan. Jadi, Uji Sertifikasi Kompetensi ini untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang diperbaiki bagi warga Kota Tangerang memenuhi standar kelayakan bangunan yang aman, kokoh dan sehat,” paparnya.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada bidang perumahan dan kawasan permukiman atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.
“Ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa percaya diri, jadikan Sertifikasi ini kelak sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam mengawal hunian yang berkualitas bagi warga penerima manfaat program RTLH,” pungkasnya. (adv)


























